Pacu Status Pembangunan Daerah, Pemkab Berau Dorong 100 Kampung Naik Kelas Lewat Indeks Desa Mandiri

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 08:15 WIB
DORONG STATUS: DPMK Berau terus mendorong kampung meningkatkan status Indeks Desa menjadi lebih baik. (BERAU POST)
DORONG STATUS: DPMK Berau terus mendorong kampung meningkatkan status Indeks Desa menjadi lebih baik. (BERAU POST)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong kampung meningkatkan status pembangunan melalui penguatan berbagai indikator dalam Indeks Desa 2026.

Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah kampung berstatus mandiri, tetapi juga memastikan kampung yang sudah mencapai kategori tersebut dapat mempertahankan capaiannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, peningkatan status kampung membutuhkan pemenuhan berbagai indikator yang berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat dan pembangunan.

Karena itu, dukungan tidak dapat hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Berdasarkan data sementara, dari 100 kampung di Berau terdapat 22 kampung yang masuk kategori mandiri, 48 kampung berada pada kategori maju, dan 30 kampung masih dalam kategori berkembang. Data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sehingga belum menjadi hasil akhir Indeks Desa 2026.

“Sekarang kami masih berada pada tahapan terakhir verifikasi dan validasi Indeks Desa 2026. Setelah proses ini selesai, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara untuk kemudian disampaikan ke tingkat provinsi,” ujar Tenteram.

Dijelaskannya, peningkatan status kampung bukan proses yang dapat dilakukan dalam waktu singkat. Terlebih untuk mencapai kategori mandiri, kampung harus memenuhi sejumlah indikator yang mencakup kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan infrastruktur, akses jalan, pendidikan, layanan dasar, ekonomi, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan kampung.

Kondisi masing-masing kampung yang berbeda membuat kebutuhan intervensi pembangunan juga tidak dapat disamakan.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat pemetaan terhadap kampung yang memiliki peluang untuk meningkatkan status.

Hasil pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan dukungan dan prioritas pembangunan sesuai dengan indikator yang masih perlu diperkuat.

Ia menegaskan, pencapaian Indeks Desa bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMK. Masing-masing indikator berada pada bidang yang berbeda dan membutuhkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya.

DPMK juga memiliki peran lebih besar dalam aspek tata kelola pemerintahan kampung. Sementara, sektor ekonomi, layanan dasar, lingkungan, infrastruktur, pendidikan, dan bidang lainnya memerlukan dukungan perangkat daerah terkait.

Kampung yang masih berada dalam kategori berkembang diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi maju. Sementara kampung yang telah berada pada kategori maju diarahkan untuk memenuhi indikator yang diperlukan, agar dapat mencapai status mandiri.

“Apalagi, kondisi fiskal saat ini membuat pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor,” terangnya.

“Kondisi efisiensi seperti sekarang, kolaborasi harus semakin kuat. Kampung yang berpeluang naik harus kita dorong bersama agar ke depan jumlah kampung mandiri di Berau bisa terus bertambah,” pungkasnya. (aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
validasi indesk desa DPMK Berau