BERAU POST - Rencana pengoperasian Balai Latihan Kerja (BLK) Berau masih menunggu kesiapan sejumlah fasilitas pendukung.
Meski gedung BLK telah tersedia, pemerintah daerah masih harus melengkapi berbagai peralatan pelatihan, sebelum fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani menyebut terdapat peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana APBN untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pihaknya telah melakukan komunikasi dan berbagi informasi dengan pemerintah pusat terkait rencana dukungan program pelatihan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesiapan fasilitas BLK sebelum program tersebut dapat berjalan.
“Ada informasi tentang dana APBN untuk pelatihan-pelatihan. Otomatis sarana dan prasarana harus terpenuhi dulu di daerah,” ujarnya, belum lama ini.
Diungkapnya, saat ini Berau telah memiliki gedung BLK yang siap digunakan. Namun, fasilitas pendukung berupa unit peralatan dan perlengkapan pelatihan masih belum tersedia. Itu menjadi pekerjaan rumah agar BLK dapat menjalankan fungsi pelatihan secara maksimal.
Pihaknya telah mendapat sinyal positif dari pemerintah provinsi maupun kementerian terkait peluang bantuan tersebut.
Namun, sebelum dukungan anggaran dikucurkan, pemerintah daerah harus memastikan sejumlah persyaratan terpenuhi.
Salah satu persyaratan utama adalah kesiapan tenaga pengajar dan instruktur pelatihan. Keberadaan tenaga pelatih menjadi faktor penting agar program BLK dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Nanti mereka juga akan berkolaborasi, memberikan pelatihan. Sasaran pelatihannya minimal dari sekolah-sekolah, seperti guru-guru SMK yang nantinya diberikan pelatihan dan sertifikat,” jelasnya.
Selain kesiapan fasilitas dan tenaga pelatih, pengelolaan BLK juga membutuhkan dukungan dari sisi kelembagaan. BLK harus memiliki tenaga administrasi serta status sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar pengelolaannya memiliki dasar hukum dan struktur yang jelas.
Untuk pembentukan UPTD kewenangannya berada pada bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) pemerintah daerah. Disnakertrans sebagai pelaksana teknis siap mendukung agar proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Tidak mungkin pegawai orang Disnaker ditaruh ke sana begitu saja. Mungkin bisa saja kalau sementara. Tapi tetap harus ada mekanisme dan aturan yang jelas. Dari sisi administrasi maupun UPTD harus berjalan,” katanya.
Dirinya berharap proses persiapan BLK Berau dapat dilakukan secara matang. Ia tidak ingin keberadaan BLK nantinya mengalami kendala seperti yang terjadi di sejumlah daerah, akibat belum lengkapnya kesiapan kelembagaan maupun aturan pendukung.
“Kami harapkan kesiapan yang sempurna. Sempurna dalam artian aturan mainnya berdasarkan aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, Kabupaten Berau kini telah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang siap dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan kompetensi masyarakat. Keberadaan BLK yang baru selesai dibangun akan mulai dioptimalkan pada APBD Perubahan tahun 2026.
"Di ABT 2026 ini insyaAllah sudah mulai bergerak. Dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan kuota 4.800 untuk Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan," ujarnya.
Gamalis menjelaskan, pemerintah pusat akan memberikan dukungan berbeda sesuai kondisi daerah.
"Kalau daerah yang belum punya BLK, pelatihannya akan didatangkan. Kalau sudah punya BLK seperti Berau, fasilitas dan peralatannya akan disiapkan sehingga masyarakat tinggal mengikuti pelatihan," katanya.
Berbagai jenis pelatihan akan disiapkan sesuai kebutuhan dunia kerja maupun peluang usaha. Di antaranya pelatihan barista, pengelasan, tata rias (make up artist), penataan rambut (styling), hingga berbagai keterampilan lain yang memiliki prospek usaha. (aja/arp)
Editor : Nurismi