Bantu Penerbitan Sertifikat Laik Higiene, Dinkes Berau Sediakan Pelatihan Pangan Gratis

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:10 WIB
KURSUS GRATIS: Dinkes Berau menggelar kursus higiene sanitasi dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. (IZZA/BP)
KURSUS GRATIS: Dinkes Berau menggelar kursus higiene sanitasi dan keamanan pangan bagi pelaku usaha. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau membuka kursus gratis higiene sanitasi dan keamanan pangan, bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang pengelolaan makanan dan minuman.

Sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pangan yang higienis, aman, dan sesuai standar kesehatan.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan, kursus tersebut ditujukan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pengelola Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), serta pelaku usaha lain yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman.

Dibebernya, kegiatan ini tidak dipungut biaya sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sekaligus kompetensi dalam menerapkan higiene sanitasi dan keamanan pangan.

"Kursus ini kami selenggarakan secara gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas higiene sanitasi dan keamanan pangan di Kabupaten Berau," ujarnya, Rabu (29/7). 

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan materi mengenai penerapan higiene sanitasi yang baik, prinsip-prinsip keamanan pangan, hingga tata cara pengelolaan makanan yang aman dan sehat. 

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam menjaga mutu produk sekaligus melindungi kesehatan konsumen.

Selain materi pembelajaran, peserta juga akan mengikuti proses evaluasi untuk mengukur pemahaman setelah mengikuti kursus.

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan akan mendapatkan sertifikat kursus sebagai bukti telah mengikuti pelatihan.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), pasfoto, serta formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di puskesmas terdekat.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, peserta dapat mengikuti jadwal kursus yang telah ditetapkan oleh Dinkes.

Selain menyelenggarakan kursus higiene sanitasi dan penyuluhan keamanan pangan, Dinkes Berau juga memberikan sejumlah layanan lain yang berkaitan dengan pengawasan kesehatan lingkungan.

Di antaranya rekomendasi penerbitan Sertifikat Pemenuhan Persyaratan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Hotel.

“Khusus sertifikat laik higiene sanitasi hotel, kesehatan lingkungan (Kesling) Puskesmas memeriksa sarana dan sampel serta menyampaikan hasil, yang memakan waktu sekitar 10 hari sampai evaluasi,” ungkapnya.

“Setelah itu baru rekomendasi laik higiene sanitasi hotel bisa dikeluarkan,” tambahnya.

Lamlay berharap pelaku usaha di Kabupaten Berau dapat memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan produk yang dihasilkan.

“Penerapan higiene sanitasi yang baik tidak hanya menjadi syarat dalam menjalankan usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun jadwal pelaksanaan kursus, agar menghubungi petugas kesehatan lingkungan di puskesmas terdekat atau datang langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.

“Ke depan diharapkan kualitas pengelolaan pangan di Kabupaten Berau terus meningkat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen,” tutupnya. (aja/arp) 

Editor : Nurismi
pelatihan umkm Dinkes Berau