BERAU POST – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau bergerak cepat merespons serangan hama wereng yang menyerang areal persawahan di Kampung Semurut, Kecamatan Tabalar.
Langkah penanganan dilakukan sebagai upaya melindungi produktivitas pertanian serta meminimalkan potensi kerugian yang dialami petani.
Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman DTPHP Berau, Bambang Sujatmiko menyebut laporan yang diterima pihaknya hingga 20 Juli, sebanyak 10 hektare lahan sawah di Kampung Semurut telah terdampak serangan hama.
Selain itu, terdapat 97 hektare lahan lainnya yang saat ini berstatus waspada, sehingga memerlukan pemantauan dan pengendalian secara intensif.
Dijelaskannya, jenis hama yang menyerang tanaman padi petani adalah Wereng Batang Coklat (WBC) dan Wereng Hijau.
Kedua jenis hama tersebut dikenal memiliki kemampuan berkembang biak dengan cepat dan dapat menyerang tanaman hingga ke bagian batang, sehingga berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman padi.
"Per tanggal 20 Juli kemarin, sudah 10 hektare area sawah di Semurut yang terkena hama dan ada 97 hektare lagi yang kami masukkan status waspada serangan hama," ujarnya, Selasa (21/7).
DTPHP Berau juga telah menyampaikan laporan secara resmi kepada UPTD PTPH Provinsi Kalimantan Timur. Untuk memperoleh dukungan serta bantuan bahan pengendali hama guna memperkuat upaya penanganan di lapangan.
Pihaknya kemudian menginstruksikan kepada para petani agar melaksanakan pengendalian hama secara serentak.
Upaya pengendalian bersama dinilai penting untuk menekan perkembangan populasi wereng, supaya penyebarannya tidak semakin meluas ke lahan pertanian lainnya.
"Kami sudah instruksikan kepada para petani untuk melakukan pengendalian secara serentak guna menghentikan perkembangan wereng tersebut," kata Bambang.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan menunjukkan tingkat kepadatan populasi hama berbeda pada setiap rumpun tanaman padi.
Untuk Wereng Batang Coklat ditemukan rata-rata dua ekor per rumpun, sedangkan Wereng Hijau mencapai sekitar 10 hingga 20 ekor per rumpun.
“Kondisi itu jadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi pertumbuhan tanaman apabila tidak segera dikendalikan,” paparnya.
Adapun serangan wereng merupakan ancaman yang harus diantisipasi sejak dini. Apabila perkembangan hama tidak dapat ditekan, maka risiko gagal panen akan semakin besar dan berdampak pada hasil produksi petani.
DTPHP akan terus berkomitmen dalam menangani ancaman organisme pengganggu tanaman. Upaya ini diharapkan mampu mengendalikan penyebaran hama wereng di Kampung Semurut sekaligus menjaga keberlangsungan produksi padi sebagai salah satu penopang sektor pertanian di Kabupaten Berau.
"Kalau belum apa-apa sudah diserang hama, tentu nanti tidak akan bisa panen," ungkapnya. (aja/adv/arp)
Editor : Nurismi