Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Berau Masukkan Bankeu Rp 222 Miliar ke APBD, Tinggal Tunggu SK Gubernur

Nurismi • Selasa, 30 Juni 2026 | 08:20 WIB
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani. (IZZA/BP)
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani. (IZZA/BP)

 BERAU POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur sebagai dasar pelaksanaan bantuan keuangan (bankeu) tahun anggaran 2026.

Meski demikian, alokasi anggaran tersebut telah dipastikan masuk dalam struktur APBD Kabupaten Berau.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani mengatakan, pihaknya telah melakukan proses klarifikasi bersama tim Pemprov Kalimantan Timur terkait besaran dan peruntukan bantuan keuangan tahun 2026.

Dari hasil pembahasan tersebut, Kabupaten Berau memperoleh alokasi sekitar Rp 222 miliar untuk kategori bantuan keuangan nonspesifik.

“Untuk bankeu provinsi tahun 2026, kemarin sudah kami lakukan klarifikasi bersama tim provinsi. Alokasi yang kita terima kurang lebih Rp 222 miliar, itu untuk nonspesifik. Sudah masuk dalam perencanaan, tapi masih menunggu SK gubernur,” ujarnya.

Dijelaskannya, meskipun anggaran tersebut sudah tercantum dalam batang tubuh APBD Kabupaten Berau, pemerintah daerah belum dapat melakukan pelaksanaan kegiatan sebelum dokumen resmi dari pemerintah provinsi diterbitkan. Hal ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan.

“Di APBD sudah kami masukkan, tetapi pelaksanaannya tetap menunggu SK gubernur. Jadi secara administrasi sudah siap, tinggal dasar hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait rencana bantuan keuangan provinsi tahun 2027, Endah menyebut proses awal sempat mengalami kendala akibat ditutupnya akses penginputan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun, setelah adanya penyampaian langsung dari Bupati Berau dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD, pemerintah provinsi kembali membuka ruang pengusulan.

Bankeu dari provinsi memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Berau mendorong agar mekanisme pengusulan tetap dibuka sehingga program prioritas daerah dapat terakomodasi.

“Waktu Musrenbang RKPD, Bupati menyampaikan bahwa bankeu ini sangat berpengaruh terhadap capaian target pembangunan daerah. Setelah itu, penginputan kembali dibuka oleh provinsi,” jelasnya.

Setelah akses dibuka kembali, Bapelitbang Berau langsung melakukan penginputan ulang usulan sesuai dengan pedoman dan kamus usulan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui sistem SIPD.

“Kami sudah input ulang sesuai dengan kamus usulan dari provinsi. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya,” katanya.

Sedangkan, untuk tahun anggaran 2027, kepastian besaran bantuan keuangan masih menunggu penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, Pemkab Berau belum menerima kepastian apakah akan ada penyesuaian nilai maupun perubahan alokasi anggaran.

“Karena RKPD provinsi juga belum ditetapkan, jadi kami belum bisa pastikan nilainya. Yang jelas secara teknis sudah diklarifikasi bersama tim provinsi dan semuanya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh tahapan administrasi telah ditempuh oleh Pemkab Berau sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi. Saat ini, pihaknya hanya menunggu terbitnya SK Gubernur sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Sekarang tinggal menunggu SK gubernur sebagai dasar pelaksanaan,” pungkasnya. (aja/adv/arp) 

 

 

Editor : Nurismi
#APBD Berau #alokasi anggaran