Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Lindungi Anak dari Risiko Medsos, Diskominfo Berau Minta Orang Tua Aktif Laporkan Akun Ilegal

Nurismi • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:50 WIB
PEMBATASAN: Diskominfo Berau meminta orangtua batasi anak dalam bermedia sosial. (ILUSTRASI)
PEMBATASAN: Diskominfo Berau meminta orangtua batasi anak dalam bermedia sosial. (ILUSTRASI)

BERAU POST – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau mengajak para orang tua untuk lebih aktif membatasi dan mengawasi aktivitas digital anak, untuk mencegah berbagai dampak negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, penggunaan gawai di kalangan anak-anak saat ini menjadi fenomena yang sulit dihindari.

Bahkan, tidak sedikit anak yang telah memiliki perangkat pribadi untuk menunjang aktivitas belajar maupun kebutuhan komunikasi sehari-hari. 

Namun, di balik kemudahan akses teknologi tersebut, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga penggunaan media sosial yang belum memenuhi ketentuan batas umur pengguna. 

“Peran orang tua menjadi faktor utama dalam mengawasi penggunaan gadget pada anak. Bukan hanya soal berapa lama digunakan, tetapi juga konten apa yang mereka akses setiap hari,” ujar Didi.

Menurutnya, pengawasan penggunaan media sosial pada anak masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu yang sering ditemukan adalah penggunaan akun milik orang tua oleh anak-anak untuk mengakses berbagai platform digital. Kondisi tersebut membuat kontrol terhadap aktivitas digital anak menjadi lebih sulit dilakukan. 

“Kami berharap orang tua dapat melaporkan langsung kepada platform seperti TikTok, YouTube, atau Instagram apabila menemukan akun yang digunakan oleh anak di bawah umur. Dengan begitu, pihak penyedia layanan dapat melakukan peninjauan sesuai kebijakan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi kebijakan internal platform digital terkait penutupan akun maupun penghapusan konten. Karena itu, kesadaran dan keterlibatan keluarga menjadi langkah paling efektif untuk melindungi anak dari risiko dunia maya.

Berdasarkan pengamatan Diskominfo Berau, penggunaan media sosial secara aktif saat ini masih didominasi oleh kelompok usia remaja, khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara itu, penggunaan gadget pada anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) umumnya masih berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran dan aktivitas pendidikan lainnya. 

“Kami berharap penggunaan gadget pada anak SD dan SMP tetap berada dalam pengawasan orang tua serta lebih banyak dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar,” katanya.

“Tujuan utama pembatasan penggunaan gadget sesuai usia adalah melindungi anak-anak agar mereka dapat lebih fokus belajar, berinteraksi dengan lingkungan sekitar, dan tumbuh sesuai tahapan perkembangannya,” sambungnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Dengan pengawasan yang tepat, teknologi dapat menjadi sarana edukasi yang bermanfaat tanpa mengurangi kualitas tumbuh kembang generasi muda. 

“Teknologi tidak bisa kita hindari, tetapi penggunaannya harus seimbang. Dengan pendampingan yang baik, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap berkembang secara optimal, baik dari sisi akademik maupun sosial,” pungkasnya (aky/adv/arp) 

Editor : Nurismi
#pembatasan media sosial #Diskominfo Berau #anak