Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikendalikan Napi Lapas Tarakan, Penyelundupan Sabu 8 Kilogram Digagalkan Polres Berau

N
Penulis: Nurismi❯
DIAMANKAN: Polres Berau saat melakukan pres rilis atas kasus pengungkapan narkoba seberat lebih dari 8 kg. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
DIAMANKAN: Polres Berau saat melakukan pres rilis atas kasus pengungkapan narkoba seberat lebih dari 8 kg. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

Advertisement

BERAU POST – Komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dalam dua operasi besar yang digelar secara beruntun pada 12 dan 13 Juni 2026 lalu.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 8 kilogram sabu, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas daerah yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkoba di Berau tahun ini.

Advertisement

Empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara barang bukti sabu yang disita mencapai 8.090 gram atau sekitar 8,09 kilogram, dengan nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasi Humas AKP Suradi, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (12/6) sekitar pukul 23.40 Wita di sebuah rumah di Jalan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NH alias PG yang diduga berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut.

Advertisement

“Dari lokasi pertama, petugas berhasil menemukan dan menyita narkotika jenis sabu seberat 6.154 gram yang dikemas dalam plastik bening ukuran besar,” ujar Kapolres saat pres eilis Rabu (17/6).

Keberhasilan itu tidak membuat penyelidikan berhenti. Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Hasilnya, sehari berselang atau pada Sabtu (13/6), polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya berinisial JM, RM, dan AS.

Ketiganya ditangkap di kawasan salah satu hotel yang berada di Tanjung Redeb. Dari operasi lanjutan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 1.936 gram atau hampir 2 kilogram.

Advertisement

Artikel Terkait

Pinjam Rekening Istri via M-Banking: Cara Bandar Sabu Tarakan Bagong Samarkan Duit Haram TPPU

Pinjam Rekening Istri via M-Banking: Cara Bandar Sabu Tarakan Bagong Samarkan Duit Haram TPPU

Bagong akui aliran dana hasil jual beli narkotika bercampur aduk dengan rekening modal usaha

Ungkap 80 Perkara, 42 Kg Sabu Sepanjang September-November, Polda Kaltara Selamatkan 840 Ribu Jiwa

Ungkap 80 Perkara, 42 Kg Sabu Sepanjang September-November, Polda Kaltara Selamatkan 840 Ribu Jiwa

Kapolda Kaltara Brigjen Andi Syahriful Taufik sebut 116 tersangka berhasil diamankan lewat operasi gabungan.

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Lima Pengunjung Losmen P Positif Mengandung Metamfetamin

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Lima Pengunjung Losmen P Positif Mengandung Metamfetamin

Tim gabungan Polda Kaltara, Polres, dan BNNK sisir THM hingga penginapan rawan peredaran narkoba.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer