BERAU POST – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pra Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tahun 2025di Hotel Fugo, Samarinda, Sabtu (6/9).
Hadir juga Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani beserta Ketua dan Anggota DPRD Kukar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar dan para camat.
Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan, saat ini tahapan APBD Perubahan telah memasuki evaluasi dari Tim Pemprov, yang biasanya berisi evaluasi yang harus diperhatikan Pemkab.
Sambil menunggu evaluasi Pemprov Kaltim tersebut, saat ini OPD telah melakukan penyempurnaan data rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dikatakannya, untuk APBD Perubahan memang tidak ada perubahan angka. Namun juga ada koreksi dari Pemerintah Pusat yang harus disesuaikan.
Karena itu melalui kegiatan ini ada kesepahaman bahwa perubahan yang ada nanti bukan dari TAPD, tapi karena koreksi tersebut terkait efisiensi.
Lanjutnya, ada kemungkinan kegiatan yang telah berjalan tahun ini pembiayaannya diselesaikan tahun depan. Pemkab juga telah meninjau kembali mengoreksi terkait belanja yang bisa dilakukan efisiensi.
Adapun untuk APBD Perubahan diharapkan paling lambat ditetapkan pada 30 September ini.
“Kami harap di forum ini dapat menyatukan persepsi kita (eksekutif-legislatif, red) dan apa yang perlu diselesaikan agar dapat dirampungkan,” demikian ujarnya. (adv/arp)
Editor : Nurismi