Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Penangkapan Ikan Ilegal Resahkan Nelayan Bidukbiduk, Diskan Berau Dorong Koordinasi Provinsi

Beraupost • Selasa, 15 Juli 2025 | 09:55 WIB

 

Yunda Zuliarsih, Sekretaris Diskan Berau
Yunda Zuliarsih, Sekretaris Diskan Berau

BERAU POST – Terkait dengan adanya dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), di wilayah perairan Kecamatan Bidukbiduk, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau, meminta Pemerintah Kecamatan Bidukbiduk agar segera menjalin koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur serta instansi pengawasan lainnya.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap aktivitas ilegal fishing berada di tangan pemerintah provinsi dan lembaga pengawasan terkait, bukan di tingkat kabupaten.

Hal ini mengacu pada pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atau penindakan di laut. Oleh karena itu, kami mendorong agar camat dan jajarannya dapat segera berkoordinasi dengan DKP Provinsi maupun PSDKP Stasiun Tarakan,” ujar Yunda saat dikonfirmasi, Senin (14/7).

Ia menambahkan, Diskan Berau juga tidak memiliki anggaran untuk patroli laut, karena sesuai regulasi, anggaran tersebut menjadi tanggung jawab provinsi.

Meski begitu, pihaknya tetap aktif dalam memberikan edukasi kepada para nelayan lokal agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan serta tetap beroperasi di zona-zona perairan yang diperbolehkan.

Aeperti zona pemanfaatan terbatas dan zona lainnya dalam kawasan konservasi perairan (KKP3K KDPS). Nelayan juga diimbau untuk tidak menangkap ikan di zona inti yang dilindungi.

Sementara itu, terkait meningkatnya laporan masyarakat soal aktivitas ilegal fishing, Pemerintah Kecamatan Bidukduk telah menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada Kamis (3/7/) lalu.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengawasan akan diperkuat melalui patroli gabungan secara rutin dan tertutup.

Camat Bidukbiduk, Hasmawi, menjelaskan bahwa hingga kini sudah ada laporan dari enam kampung yang mengeluhkan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan luar daerah yang diduga melanggar aturan.

“Hampir seluruh kampung di wilayah kami menyampaikan keluhan terkait dugaan illegal fishing oleh nelayan dari luar Berau, bahkan luar Kalimantan Timur seperti dari Sulawesi dan Jawa,” ujarnya.

Namun demikian, Hasmawi mengakui bahwa upaya penindakan masih terkendala minimnya bukti.

Tak jarang, saat dilakukan patroli, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lapangan. Oleh sebab itu, pola pengawasan akan dilakukan secara lebih hati-hati dan rahasia agar informasi tidak bocor kepada pihak-pihak yang dicurigai.

“Kami tidak ingin sembarangan menuduh tanpa bukti. Tapi jika ada tangkapan ikan dalam jumlah besar dalam waktu singkat, padahal itu sulit dilakukan dengan alat tangkap biasa, maka patut dicurigai penggunaan bahan peledak atau potasium,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat juga penting agar tidak mudah berasumsi atau menuduh tanpa dasar kuat. Meski demikian, semua laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami serius menyikapi laporan dari masyarakat, tapi tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan koordinasi yang tepat,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Bidukbiduk #Kabupaten Berau #Penindakan #ilegal fishing