Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bankeu Pemprov Jadi Katalisator Untuk Pembangunan di Kota Samarinda

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:17 WIB
PROGRES REALISASI: Biro Administrasi Pembangunan, Setkot Samarinda saat melaksanakan rapat Radalok bersama pelbagai pihak.
PROGRES REALISASI: Biro Administrasi Pembangunan, Setkot Samarinda saat melaksanakan rapat Radalok bersama pelbagai pihak.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerima alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebesar Rp 588,36 miliar pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) yang digelar oleh Biro Administrasi Pembangunan, progres realisasi fisik mencapai 82,95 persen, sudah melebihi target yang dipatok sebesar 75 persen.

Meski Kota Tepian masih menghadapi tantangan yakni pada realisasi keuangan yang masih berada di angka 48,19 persen. Pencapaian ini sedikit di bawah target keuangan sebesar 58 persen. Meski begitu, Pemkot Samarinda tetap optimistis dapat meraih target dan terus bersinergi ke depannya.

“Kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap anggaran terserap secara optimal dan proyek-proyek pembangunan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat," jelas Suryo Priyo Raharjo selaku Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkot Samarinda.

"Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan semua pihak terkait agar setiap hambatan di lapangan dapat segera diatasi,” sambungnya.

Ia menambahkan pada triwulan IV mendatang, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan penyelesaian 100 persen  realisasi fisik dan 98 persen realisasi keuangan.

Dirinya pun menilai adanya bankeu amatlah positif bagi akselerasi pembangunan infrastruktur di Samarinda.

“Bankeu yang diberikan Pemprov Kaltim sangat bisa menunjang kita juga di samping melalui APBD Murni. Harapan ke depannya semoga terus bisa sinergis, sehingga nantinya bisa semakin optimal,” tuturnya.

Di samping itu, Pemprov Kaltim juga mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda menginventarisasi potensi SiLPA dana Bankeu Tahun Anggaran 2024 untuk dilaporkan pada Radalok Triwulan IV, serta untuk memedomani Peraturan Gubernur Kaltim terbaru terkait pengelolaan dana bantuan keuangan.

Tampak hadir dalam Radalok tersebut Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Biro Adbang Setprov Kaltim Erwin Dharmawan beserta jajaran pemprov Kaltim, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten / kota terkait.

Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan, sehingga pembangunan yang didukung oleh Bankeu ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (cpy/pt/adv/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#pemprov #Advertorial #Bankeu #kaltim