TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong menyoroti kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Berau.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, tercatat ada enam kasus kekerasan yang terjadi hanya dalam bulan Januari ini.
Hal ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak.
“Jumlah enam kasus di awal tahun ini menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan dan penanganan belum maksimal,” ujarnya kepada awak media, Jumat (25/1)
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang menangani masalah sosial dan perlindungan anak, untuk lebih proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini.
“OPD harus memiliki program yang konkret, baik dalam hal edukasi masyarakat maupun pendampingan korban. Jangan sampai kasus seperti ini terus meningkat,” tegasnya.
Selain itu, peran orangtua dalam memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak juga menjadi sorotan. Sebab keluarga disebutnya benteng utama dalam melindungi anak-anak dan perempuan.
“Orangtua harus peka terhadap kebutuhan dan perasaan anak-anak mereka serta memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” terangnya.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dijelaskannya bukan hanya tentang angka, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan hak asasi manusia. Karena itu, langkah konkret dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Berau.
“Orangtua jangan ‘lepas tangan’ juga untuk mengawasi anak. Selalu perhatikan baik di dalam rumah maupun pergaulannya di luar saja,” pinta dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada keluarga atau anaknya yang mengalami kekerasan seksual. “Langsung laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
“Aparat penegak hukum (Polisi, red) harus bisa memberikan hukuman yang berat agar menjadi efek jera,” tutupnya. (aky/arp)
Editor : Nurismi