BERAU POST – Peringatan Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
Pasalnya, meski cakupan perlindungan pekerja sektor formal telah mencapai sekitar 90 persen, pekerja mandiri dan informal masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Momentum tersebut diperingati melalui berbagai kegiatan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Berau, Jumat (4/9). Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusung tiga pilar utama yakni melayani, melindungi, dan memberdayakan peserta.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Berau, Dian Partawijaya, mengatakan, tiga pilar tersebut menjadi landasan untuk memberikan pelayanan yang tidak berhenti pada saat peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Bukan hanya melayani dan melindungi, tetapi juga memberdayakan,” ujar Dian.
Manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebutnya harus dapat dirasakan secara berkelanjutan, termasuk oleh ahli waris atau penerima manfaat.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyerahkan manfaat, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan agar penerima manfaat mampu kembali bangkit dan melanjutkan kehidupannya.
“Kami ingin terus mendampingi penerima manfaat sampai mereka kembali bangkit,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Kepesertaan selaku PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Luki Dwi Setiyawan, menekankan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan pekerja tidak cukup hanya mengandalkan kepesertaan dari sektor formal. Kelompok pekerja informal juga memiliki risiko kerja yang sama, bahkan dalam kondisi tertentu lebih rentan karena tidak memiliki pemberi kerja yang menanggung perlindungan mereka.
Karena itu, rangkaian Hari Pelanggan Nasional tahun ini turut diisi dengan kegiatan jemput bola ke komunitas pekerja informal.
BPJS Ketenagakerjaan Berau mendatangi pedagang di Pasar Subuh, Jalan Cendana, untuk memberikan edukasi sekaligus memperkenalkan program perlindungan kepada pekerja mandiri.
"Kami ingin pekerja sektor informal juga mengetahui dan memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pendekatan langsung tersebut dinilai penting, mengingat masih rendahnya kesadaran sebagian pekerja informal terhadap perlindungan jaminan sosial. Padahal risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Luki mengatakan, kegiatan mendatangi pasar menjadi bagian dari pilar perlindungan sekaligus strategi memperluas kepesertaan melalui edukasi langsung. “Ini salah satu bentuk jemput bola kepada pekerja informal,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Berau juga menaruh perhatian terhadap pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam membayar iuran. Ke depan, perlindungan diharapkan dapat diperluas melalui dukungan pihak lain sebagai pemberi bantuan iuran.
“Kami ingin seluruh pekerja, baik formal maupun informal, bisa terlindungi,” tegasnya.
Upaya tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Berau. Komitmen pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan.
Dengan dukungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Berau menargetkan perlindungan dapat menjangkau seluruh segmen pekerja, mulai dari pekerja formal, informal, pekerja mandiri hingga pekerja rentan.
“Harapannya program ini bisa menyentuh semua lini dan semua segmen pekerja,” pungkasnya. (sos/sam)
Editor : Nurismi