BERAU POST – Badan Pusat Statistik (BPS) Berau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, untuk melindungi 219 petugas Sensus Ekonomi tahun 2026 melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku mulai Juni ini. Sekaligus merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak, dalam memberikan perlindungan kepada petugas lapangan yang memiliki peran penting untuk kegiatan pendataan ekonomi nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja, termasuk petugas lapangan yang menjalankan tugas pendataan di berbagai wilayah.
“Langkah ini bentuk komitmen melindungi pekerja lapangan sejak berangkat, saat bertugas, hingga kembali ke rumah,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama itu, pihaknya mengapresiasi komitmen BPS Berau, yang memberikanperhatian terhadap perlindungan para petugas Sensus Ekonomi 2026.
“Mereka merupakan pekerja yang menjalankan tugas penting di lapangan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menerangkan, dua program yang akan diikutsertakan merupakan perlindungan yang diperlukan oleh petugas lapangan.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menanggung biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan tidak mampu bekerja, cacat, hingga meninggal akibat kecelakaan kerja.
Sementara Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia karena sakit.
“Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga mampu meringankan beban ekonomi pada saat menghadapi risiko tersebut,” tuturnya.
Mulyana menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Berau menjadi langkah positif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja bukan penerima upah maupun pekerja dengan perjanjian kerja tertentu, yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh petugas yang akan bertugas dalam Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
BPS Berau tengah mempersiapkan Sensus Ekonomi 2026 yang datanya akan jadi acuan kebijakan pembangunan. Dengan adanya perlindungan, petugas diharapkan bekerja lebih aman, tenang, dan optimal.
“Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi ini jadi contoh bagi instansi lain, dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja pelayanan publik dan pembangunan.
“Supaya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat,” tutupnya. (sos/arp)
Editor : Nurismi