Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Penuhi Standar dan Kualitas, Polibun NPN Raih Akreditasi Paripurna

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Senin, 9 September 2024 | 11:05 WIB
AKREDITASI: Proses akreditasi oleh lembaga penyelenggara akreditasi pelayanan kesehatan paripurna di Polibun NPN. Hingga akhirnya Polibun NPN mendapat akreditasi paripurna oleh Kemenkes.
AKREDITASI: Proses akreditasi oleh lembaga penyelenggara akreditasi pelayanan kesehatan paripurna di Polibun NPN. Hingga akhirnya Polibun NPN mendapat akreditasi paripurna oleh Kemenkes.

TANJUNG REDEB – Poliklinik Kebun (Polibun) PT Natura Pacific Nusantara (NPN) berhasil meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Akreditasi Paripurna merupakan predikat dengan hasil penilaian tertinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 34/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan 1983/2022.

General Manager NPN, Suhariono menjelaskan, akreditasi ini merupakan salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan mutu layanan Polibun. Diraihnya Akreditasi Paripurna oleh Polibun NPN turut menandai komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan kesehatan terutama kepada para karyawan dan keluarganya dengan makin efektif, dan efisien.

“NPN berkomitmen penuh memberikan benefit kesehatan terbaik bagi para karyawannya, dan dengan diarihnya Akreditasi Paripurna, maka Polibun NPN dinilai telah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan badan akreditasi,” katanya.

“Kami juga turut mengapresiasi seluruh tenaga kesehatan perusahaan yang andal, profesional, dan berdedikasi tinggi. Hasil luar biasa ini bukti dari kerja keras, komitmen perusahaan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik,” sambung Suhariono.

NPN disebutnya sepenuhnya sadar kesehatan dan keselamatan karyawan merupakan salah satu faktor utama, dalam mendukung pertumbuhan perusahaan. Karena itu, Polibun NPN secara konsisten terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatannya baik dari sisi tenaga, sarana dan prasarana, serta layanan medis yang optimal.

Akreditasi Paripurna didapat setelah Polibun NPN dinilai telah memiliki 3 standar kualitas sesuai dengan Permenkes 34/2022 terkait Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), dan Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP).

Dengan akreditasi yang diraih, Francisco menambahkan, peningkatan mutu layanan kesehatan juga dapat dinikmati oleh masyarakat. Sebab Polibun NPN juga terbuka bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Ia menyebut secara rutin Polibun NPN juga turut mengadakan layanan Posyandu bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam memperluas sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan.

“Polibun NPN turut terbuka bagi masyarakat sekitar perusahaan, dan bahkan kami turut aktif memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi anak, perempuan, dan lansia melalui sejumlah program seperti Posyandu yang rutin kami lakukan,” pungkasnya. (adv/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#akreditasi #Polibun #Advertorial #kemenkes