Sejumlah Lulusan IPDN Ditempatkan di Kaltara, Sekprov Minta ASN Baru Siap Beradaptasi

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 11:10 WIB
PEMERINTAHAN: Penempatan lulusan IPDN tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara. (FAISAL/HRK)
PEMERINTAHAN: Penempatan lulusan IPDN tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Sejumlah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditempatkan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, penempatan lulusan IPDN tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara.

Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar empat orang yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. 

“Beberapa lulusan lainnya ditempatkan di kabupaten/kota. Di antaranya satu orang di Tarakan, masing-masing dua di Nunukan dan Bulungan, serta tiga orang di wilayah lainnya sesuai kebutuhan formasi,” ungkapnya, Selasa (15/9). 

Ia menegaskan, para lulusan IPDN yang saat ini berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) perlu mempersiapkan diri menghadapi lingkungan kerja yang berbeda dengan dunia pendidikan.

Menurutnya, memasuki birokrasi berarti para CPNS harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai aturan. Dinamika organisasi, serta perubahan kebijakan yang berlangsung di lingkungan pemerintahan. 

“Dunia pendidikan dengan dunia birokrasi sebenarnya sudah berbeda. Jadi perlu penyesuaian terhadap perubahan-perubahan dan sebagainya. Bekali diri,” ujarnya. 

Ia juga mengingatkan para lulusan IPDN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Menurutnya, kemampuan untuk mengembangkan diri menjadi modal penting. Karena persaingan dan tuntutan terhadap ASN ke depan semakin tinggi. 

“Menambah, mengembangkan diri, memberi nilai diri itu penting. Persaingan, kompetisi sudah dimulai. Perubahan-perubahan ini sudah luar biasa,” katanya. 

Terlebih, kata Denny, lingkungan ASN saat ini terus mengalami perubahan. Baik dari sisi regulasi maupun tata kelola pemerintahan. 

Karena itu, para CPNS dituntut tidak hanya mengandalkan pendidikan yang telah diperoleh. Tetapi juga aktif memperbarui pengetahuan dan kemampuan.

Ia berharap lulusan IPDN yang ditempatkan di Kaltara dapat menjadi bagian dari regenerasi aparatur pemerintah. Sekaligus mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di masa mendatang. 

“Mereka ini menjadi penerus, generasi Kaltara emas yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa menjelaskan, para lulusan IPDN saat ini masih berstatus CPNS dan menunggu penetapan surat keputusan (SK) pengangkatan yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober. 

Sebelum SK tersebut diterbitkan, untuk sementara mengikuti penugasan di instansi tempat mereka ditempatkan.

Penempatan definitif pada organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan masing-masing. 

“Mereka menunggu SK per 1 Oktober. Jadi sementara masih diperbantukan dulu di instansi tempat mereka bertugas,” jelasnya. 

Ia menambahkan, status CPNS merupakan masa percobaan sehingga para lulusan IPDN harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum dapat diangkat menjadi PNS. Salah satu tahapan yang harus mereka jalani adalah pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar). 

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk kesiapan para CPNS, sebelum menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah secara penuh. 

“Namanya CPNS, di SK biasanya tertulis percobaan. Jadi mereka harus mempersiapkan diri untuk bisa mencapai kelulusan,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor : Nurismi
lulusan IPDN pemprov kaltara cpns