HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan perubahan APBD, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan realisasi pendapatan hingga saat ini.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, pembahasan perubahan anggaran tidak menghasilkan tambahan pada sisi pendapatan daerah.
Penyesuaian anggaran dilakukan melalui pergeseran belanja untuk menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah.
“Tidak ada (kenaikan pendapatan). Kita pergeseran saja. Memang tidak ada pendapatan sama sekali. Jadi pergeseran di belanja saja,” ujarnya, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan, pergeseran anggaran dilakukan secara dinamis dengan melihat kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyesuaian dapat dilakukan pada sejumlah komponen belanja, termasuk belanja modal serta belanja barang dan jasa.
Menurutnya, belanja pegawai tidak menjadi bagian dari pergeseran tersebut. Komponen ini berkaitan dengan kebutuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang harus tetap diperhatikan dalam penyusunan anggaran.
“Dinamis. Jadi mungkin ada di belanja modal, belanja barang dan sebagainya. Kalau belanja pegawai tidak bergeser,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 telah melalui serangkaian rapat dan proses penyaringan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
“Dalam proses tersebut, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan arah perubahan anggaran,” kata dia.
Ia mengungkapkan, kemampuan anggaran perubahan mengalami penurunan karena sejumlah target pendapatan asli daerah (PAD) belum terealisasi sesuai proyeksi sebelumnya.
“Beberapa target kita tidak tercapai. Jadi PAD kita memang ada yang tidak tercapai sampai sekarang,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD Kaltara masih meyakini terdapat peluang peningkatan penerimaan hingga akhir tahun. Namun, potensi pendapatan yang belum terealisasi belum dapat dimasukkan dalam pencatatan anggaran.
“Kami yakin di akhir nanti bisa tercapai. Tapi kami tidak mungkin mencatat yang belum masuk. Yang sudah tercatat itu yang kami sampaikan,” terangnya.
Dengan kesepakatan tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sekaligus menjaga agar kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi secara terukur. (fai/uno)
Editor : Nurismi