HARIAN RAKYAT KALTARA — Sejumlah pengusaha di Kota Tarakan menjadi sasaran penipuan dengan modus mencatut nama Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas.
Pelaku menghubungi calon korban dan meminta uang maupun imbalan tertentu dengan membawa-bawa nama orang nomor satu di jajaran Polres Tarakan tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan modus serupa kerap muncul ketika terjadi pergantian pimpinan. Nama pejabat baru dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan pihak yang dihubungi.
“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Bukan cuma terjadi di kepolisian, tetapi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” kata Boni, Senin (7/9).
Boni yang baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan menyebut kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menyasar kalangan pengusaha.
“Kemungkinan mereka melihat ini sebagai peluang untuk melakukan kejahatan. Memanfaatkan situasi ini untuk berupaya melakukan tipu daya terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan korban di Tarakan yang mengalami kerugian setelah memenuhi permintaan pelaku.
Sejumlah calon korban lebih dulu melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Tarakan sebelum memberikan sesuatu.
“Ada yang mengonfirmasi melalui ajudan, ada juga yang mengonfirmasi melalui pejabat-pejabat yang ada di Polres. Kami nyatakan bahwa itu adalah penipuan mengatasnamakan Kapolres Tarakan untuk meminta imbalan berupa uang ataupun sesuatu yang tentunya akan merugikan masyarakat,” jelas Boni.
Ia menegaskan dirinya maupun institusi kepolisian tidak pernah meminta uang atau imbalan kepada masyarakat dengan cara tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan Kapolres.
“Kalau kemudian hari masih ada yang berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang atau meminta imbalan, itu tidak benar. Hal seperti itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” tegasnya.
Boni juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menerima komunikasi melalui media sosial.
Menurutnya, ruang digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan penipuan dengan menggunakan identitas pihak lain.
Ia meminta masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan, terlebih jika disertai permintaan uang, segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Kalau ada yang menjadi korban penipuan atas nama Kapolres untuk meminta sesuatu, segera dilaporkan kepada pihak berwajib, kepada Polsek setempat ataupun langsung di tempat laporan di Polres Tarakan,” pesannya.
Terkait nomor telepon yang digunakan pelaku, Boni menyebut kepolisian dapat melakukan penelusuran. Sebab, identitas pemilik yang tercatat pada sebuah nomor belum tentu merupakan orang yang menggunakannya.
“Nomornya yang tertera itu bisa terdaftar atas nama lain, ataupun bisa sengaja digunakan hanya sekadar nomornya saja tanpa identitas yang jelas. Tetapi tentunya ada langkah-langkah yang bisa kami lakukan untuk melakukan tracking,” ujarnya.
Penelusuran tersebut, lanjut Boni, dapat menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui pola penggunaan nomor hingga kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penipuan.
“Dari situ bisa diketahui apakah nomor ini merupakan bagian dari sindikat penipuan atau tidak,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi