Terkendala Kewenangan Nasional, Pemprov Kaltara Dorong Pusat Segera Tangani Jalan Apau Kayan

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB
 Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala. (HRK)
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA - Upaya membuka akses yang lebih baik menuju Apau Kayan hingga kini masih menunggu langkah pemerintah pusat. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum dapat melakukan penanganan secara maksimal. Karena keterbatasan anggaran dan kewenangan ruas jalan yang berada di bawah pemerintah pusat. 

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengatakan, persoalan tersebut terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun pemerintah pusat. Terlebih, akses menuju Apau Kayan memiliki keterkaitan dengan ruas jalan yang berada di wilayah Kaltim. 

“Koordinasi kita dengan pihak Kaltim terus dilakukan. Karena ada dua bagian, Kaltim dan Kaltara,” kata dia, Kamis (27/8). 

Menurutnya, penanganan ruas jalan di wilayah Kaltim relatif lebih terbantu dengan adanya aktivitas proyek. Mobilisasi material untuk kegiatan pembangunan di kawasan tersebut juga dapat dimanfaatkan.

Untuk mendukung pemeliharaan jalan hingga wilayah perbatasan. Sementara dari sisi Kaltara, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan anggaran. 

“Kondisi ini membuat kita tidak bisa bergerak sendiri untuk menangani ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” bebernya. 

Ia menyebutkan, akses tersebut merupakan bagian dari jalan nasional. Sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). 

“Karna kewenangannya di pusat, Jadi pusat yang harus menangani,” ujarnya. 

Pemprov Kaltara pun terus mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan tindak lanjut. Koordinasi dilakukan tidak hanya melalui BPJN yang berada di daerah, tetapi juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, Pemprov Kaltara telah beberapa kali menyampaikan persoalan akses Apau Kayan kepada pemerintah pusat. 

“Kalau dihitung, koordinasi dan penyampaian aspirasi kami ke pusat itu sudah hampir tiga kali dilakukan. Tahun ini tiga kali kami sampaikan ke pusat,” jelasnya. 

Ia berharap penanganan dapat segera dilakukan, terlebih kondisi kemarau dinilai menjadi waktu yang lebih memungkinkan untuk pekerjaan pemeliharaan maupun perbaikan jalan.

Sebab, akses yang memadai menuju Apau Kayan bukan hanya berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat. Tetapi juga mendukung distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. 

“Pemprov Kaltara masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat. Pemerintah daerah memastikan koordinasi akan terus dilakukan hingga ada kejelasan mengenai penanganan akses jalan menuju Apau Kayan,” tandasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
perbaikan jalan pemprov kaltara Apau Kayan