Gerebek Lokasi Peredaran Narkotika Binalatung, Polres Tarakan Ungkap Asal Muasal Pasokan Sabu

Nurismi • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:10 WIB
Ilustrasi barang bukti peredaran narkoba.
Ilustrasi barang bukti peredaran narkoba.

HARIAN RAKYAT KALTARA - Dua pria yang diamankan polisi dari sebuah lokasi di Jalan Binalatung RT 014, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, kini menjalani pemeriksaan terkait temuan sabu seberat 5,98 gram bruto. 

Polisi belum menyimpulkan posisi masing-masing dalam perkara tersebut. Karena barang bukti yang ditemukan dari keduanya memiliki jumlah berbeda. AA (40) diamankan dengan dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 5,88 gram. 

Sementara SP alias P (20) ditemukan membawa satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Perbedaan jumlah barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian yang diperiksa penyidik. Untuk mengetahui keterkaitan kedua pria dengan perkara dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Iptu Rusli mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

“Memang barang bukti yang ditemukan dari keduanya berbeda jumlahnya. AA lebih banyak, sedangkan dari SP jumlahnya lebih sedikit. Ini yang masih didalami penyidik untuk melihat keterkaitan masing-masing dalam perkara tersebut,” kata Rusli, Kamis (13/8) lalu.

Pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Binalatung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target sebelum bergerak ke lokasi.

Setelah memperoleh hasil pemantauan di lapangan, polisi melakukan penggeledahan pada Rabu (8/7) dua pekan lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

“Sebelum dilakukan penggeledahan, anggota terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan profiling. Setelah informasi dan hasil pemantauan di lapangan diperoleh, anggota kemudian bergerak ke lokasi,” ujar Rusli.

Penggeledahan rumah dan sejumlah tempat tertutup lainnya dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti yang kemudian diamankan dari masing-masing pria.

Dari AA, petugas menyita dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram. Polisi juga mengamankan satu kotak rokok, plastik hitam, gunting, korek api gas, plastik bening, handphone Infinix warna biru, uang tunai Rp900 ribu serta sebuah tas.

Sementara dari SP alias P, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat bruto 0,10 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah botol kecil yang dilakban hitam dengan tutup hijau, uang tunai Rp 400 ribu dan handphone Vivo warna biru.

“Jika digabungkan, seluruh barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,98 gram bruto,” sebut Rusli.

Namun, penyidikan tidak hanya berfokus pada jumlah sabu yang ditemukan. Polisi masih mencocokkan keterangan kedua pria, dengan hasil penyelidikan di lapangan untuk mengetahui posisi masing-masing dalam perkara tersebut.

“Jadi penyidik tidak hanya berhenti pada barang buktinya. Keterangan dari masing-masing orang juga akan dilihat dan dicocokkan dengan hasil penyelidikan. Dari situ akan lebih jelas bagaimana posisi masing-masing,” kata Rusli.

Selain hubungan kedua pria dengan barang bukti, polisi juga masih menelusuri asal narkotika yang ditemukan di lokasi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara. Untuk mengetahui bagaimana sabu tersebut berada di lokasi dan kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain.

“Asal barangnya juga masih kami dalami. Termasuk bagaimana barang itu bisa sampai berada di lokasi dan apakah ada pihak lain yang berkaitan. Itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Kedua pria bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Rusli mengatakan pemeriksaan masih terus berjalan. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua pria. Sekaligus menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pemeriksaannya masih berjalan. Kami ingin melihat perkara ini secara utuh, bukan hanya siapa yang membawa berapa barang. Tetapi juga dari mana barang itu berasal dan bagaimana keterkaitan masing-masing orang. Kalau dari pengembangan nanti ada informasi lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkas Rusli. (sas/uno)

Editor : Nurismi
Satreskoba Polres Tarakan binalatung peredaran sabu Pantai Amal