Birokrasi dinilai tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, jika ingin menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, organisasi pemerintahan harus memiliki kemampuan beradaptasi dan bergerak cepat.
Menurutnya, birokrasi yang lincah menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“Organisasi pemerintahan harus mampu berubah menjadi lebih baik saat ini dan terus meningkatkan kapasitas untuk menghadapi kebutuhan masa depan,” kata dia, Jumat (14/8).
Perubahan tersebut, lanjutnya, harus diikuti dengan peningkatan kompetensi aparatur. ASN dituntut memiliki kemampuan yang lebih luas, tidak hanya menguasai pekerjaan teknis sesuai bidang masing-masing.
“Ada 10 keterampilan yang perlu diperkuat ASN. Di antaranya literasi digital, literasi data, kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, kreativitas, kolaborasi, fleksibilitas, kepemimpinan, manajemen waktu, serta rasa ingin tahu dan kemauan untuk terus belajar,” sebut dia.
Menurut Denny, kemampuan tersebut menjadi modal penting bagi aparatur ketika menghadapi persoalan yang semakin kompleks.
Pemanfaatan teknologi dan data, misalnya, harus diikuti kemampuan menganalisis informasi sebelum menentukan kebijakan.
Di sisi lain, kemampuan bekerjasama dan beradaptasi juga diperlukan. Karena penyelesaian persoalan pemerintahan tidak selalu dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah.
Namun begitu, peningkatan kapasitas tidak berhenti pada penguasaan keterampilan. Denny menekankan integritas, kemampuan membangun jejaring, serta sikap pantang menyerah sebagai karakter yang harus melekat pada ASN.
Ia juga meminta ASN membangun growth mindset atau pola pikir berkembang. Pola pikir tersebut diperlukan agar aparatur tidak memandang perubahan dan tantangan sebagai hambatan, melainkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas.
“Mindset yang tepat akan membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan kita dalam menghadapi tantangan, sehingga kita bisa terus tumbuh, berkembang, dan memberikan dampak yang lebih besar,” ungkapnya.
Ia menegaskan penguatan kapasitas ASN harus berujung pada perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
“Reformasi birokrasi tidak sekadar berkaitan dengan pembenahan administrasi. Tetapi juga bagaimana organisasi mampu bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik,” tegasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi