BERAU POST- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap ancaman peredaran uang palsu (Upal).
Langkah strategis ini mengedepankan edukasi literasi keaslian uang Rupiah kepada masyarakat. Guna meminimalisir potensi kejahatan yang merugikan warga.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Agus Taufik, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
Menurutnya, potensi kejahatan peredaran uang palsu selalu ada. Karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami fokus pada upaya pencegahan berupa edukasi kepada masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa lebih mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah, agar terhindar dari kejahatan uang palsu,” ujarnya, Selasa (4/8) lalu.
Ia menambahkan, koordinasi penanganan kejahatan ini ditangani secara lintas lembaga melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) di tingkat pusat maupun daerah.
Lembaga ini melibatkan sinergi antara Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kepolisian/Polda, hingga Kejaksaan.
Menanggapi isu indikasi temuan uang tidak asli di masyarakat, Agus menyampaikan masyarakat yang ragu atau menemukan uang yang diindikasikan palsu. Dapat langsung mendatangi kantor perbankan terdekat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
Satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan status keaslian uang secara sah adalah Bank Indonesia melalui pengujian laboratorium.
“Kami memiliki mini lab untuk mengecek dan meneliti sampel uang tersebut secara laboratorium. Sebelum akhirnya menetapkan apakah uang itu asli atau tidak,” jelasnya.
Agus membeberkan, alasan mendasar mengapa BI terus-menerus mendorong program pencegahan dan sosialisasi. Secara regulasi, uang palsu yang ditemukan masyarakat tidak dapat diganti dengan uang asli oleh pihak bank maupun Bank Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat yang menerima uang palsu murni menjadi korban dari kejahatan tersebut.
“Masyarakat harus paham bahwa kalau sudah terlanjur menerima uang palsu. Uang itu tidak mungkin bisa ditukarkan ke bank atau BI untuk diganti uang asli. Karena itulah pencegahan menjadi sangat krusial,” tambahnya.
Pada pelaku kejahatan peredaran uang palsu sering menyasar kelompok usia rentan serta memanfaatkan kondisi tertentu.
Seperti transaksi di malam hari saat penerangan minim, sehingga korban kesulitan membedakan fisik uang.
“Untuk mendukung akurasi data dan kecepatan penanganan temuan uang palsu di lapangan. Bank Indonesia telah menyediakan sistem aplikasi pelaporan. Aplikasi ini digunakan oleh perbankan untuk melaporkan setiap temuan indikasi uang palsu secara resmi dan terintegrasi,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi