
HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami penurunan kualitas.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, penerapan WFA tidak berlaku bagi seluruh jenis pelayanan.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti sektor kesehatan dan pendidikan, tetap menjalankan aktivitas secara normal dengan sistem kerja yang telah diatur.
“Saat ini kita memang sedang melakukan efisiensi. Walaupun WFA tetap kita laksanakan, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Untuk yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit dan pendidikan. Tetap berjalan karena sudah ada pengaturan sistem kerjanya,” ujarnya, Rabu (29/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas masing-masing perangkat daerah.
Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan siap, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan mengikuti rapat koordinasi maupun menyelesaikan pekerjaan yang memerlukan kehadiran secara langsung.
“Penerapan sistem kerja fleksibel juga didukung pemanfaatan teknologi informasi yang selama ini telah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pelaksanaan WFA tidak menghambat koordinasi maupun penyelesaian pekerjaan,” terangnya.
Ia menilai pola kerja yang lebih adaptif menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjawab tantangan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Menurutnya, pemerintah saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah jam bekerja. Melainkan lebih menekankan hasil dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
“Kita berbicara bukan soal kuantitas bekerja, tetapi kualitas hasil pekerjaan. Selama tugas tetap selesai dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, maka sistem ini tetap efektif,” katanya.
Pemerintah pusat juga tengah merumuskan kebijakan serupa untuk mendorong pola kerja yang lebih fleksibel. Sekaligus mendekatkan ASN dengan keluarga tanpa mengurangi produktivitas.
“Saya berharap penerapan WFA dapat menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang lebih modern, efisien, dan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltara,” harapnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi