HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah pemangku kepentingan sepakat memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (28/7).
Forum ini mempertemukan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina Patra Niaga, kepolisian, akademisi, hingga pelaku usaha.
Dalam forum tersebut, ada tiga langkah strategis disepakati sebagai tindak lanjut pembenahan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kaltara.
Dikatakan Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Naufal Atiyah, langkah pertama pembentukan Tim Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang akan difasilitasi Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
“Tim ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, untuk melakukan pengawasan secara terpadu terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh wilayah Kaltara,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltara juga akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi secara berulang. Kebijakan tersebut bertujuan menutup celah penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan subsidi di luar peruntukannya.
Selanjutnya, kata Naufal, kesepakatan kedua pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) secara rutin ke seluruh SPBU di Kaltara.
Sidak akan dilakukan bersama oleh Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina Patra Niaga meminta transportir BBM bersubsidi untuk menambah armada pengangkut dari JOBber Berau maupun JOBber Tarakan.
Menurut dia, penambahan armada distribusi dinilai penting. Agar pasokan BBM ke SPBU di berbagai daerah di Kaltara semakin lancar. Terutama saat terjadi lonjakan permintaan masyarakat.
“Optimalisasi distribusi juga diharapkan mampu mengurangi potensi keterlambatan pasokan yang selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean di sejumlah SPBU,” ungkapnya.
Hasil FGD ini menjadi sinyal kuat, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Berkomitmen membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kaltara.
Pada kesempatan yang sama, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kaltara H Sapi'I memandang kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontribusi nyata daerah.
Kondisi perekonomian saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari dinamika geopolitik global, fluktuasi harga energi, hingga tekanan terhadap rantai pasok dan distribusi barang.
“Di wilayah Kaltara yang memiliki karakteristik geografis luas, berbatasan langsung dengan negara tetangga. Serta masih terdapat kawasan terpencil dan terluar, keberadaan energi, khususnya bahan bakar minyak, memiliki arti yang sangat vital,” ujarnya.
BBM bukan hanya menjadi kebutuhan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Tetapi juga menjadi penggerak utama sektor transportasi, logistik, perikanan, pertanian, jasa konstruksi, hingga berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Bagi Kaltara sebagai beranda terdepan negara, ketersediaan BBM yang memadai memiliki nilai strategis. Kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, mobilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga aktivitas investasi sangat bergantung pada kepastian pasokan energi.
“Menjaga ketahanan energi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Di tengah berbagai tantangan global, isu ketahanan energi menjadi salah satu perhatian utama seluruh daerah, termasuk Kaltara.
“Salah satu upaya yang harus kita lakukan, memastikan bahwa subsidi energi, khususnya Biosolar dan Pertalite benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Dan sektor-sektor prioritas yang membutuhkan dukungan pemerintah,” jelasnya.
Masyarakat kini menanti realisasi dari seluruh kesepakatan tersebut dengan harapan antrean panjang di SPBU dapat berkurang. Distribusi BBM bersubsidi semakin tertib, dan hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi dapat terlindungi. (uno2)
Editor : Nurismi