Penggerebekan di Pantai Amal, Polisi Dalami Asal-Usul Sabu Dan Peran Dua Tersangka

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:10 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti berupa sabu, korek gas, uang, gunting dan handphone. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
DIAMANKAN: Barang bukti berupa sabu, korek gas, uang, gunting dan handphone. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN  RAKYAT KALTARA — Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Binalatung RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, berujung pada penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tujuh paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Serta mengamankan dua pria yang berada di dalam rumah tersebut. Pengungkapan itu terjadi pada Senin (27/7) sekitar pukul 15.54 Wita. 

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A (27) dan S (30). Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas Iptu Rusli menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur terkait sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan sebelum petugas mendatangi lokasi.

“Awalnya anggota mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian didalami untuk memastikan, apakah benar ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Rusli, Selasa (28/7).

Setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas bergerak menuju rumah yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, anggota mendapati dua pria yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

PP“Setelah informasi itu dipastikan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di rumah tersebut, ada dua orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari dalam rumah, petugas menemukan tujuh bungkus plastik sedotan berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Selain barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp 600 ribu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu unit telepon genggam Infinix.

Kemudian tiga korek api gas, satu gunting stainless, satu pak sedotan warna merah, satu lembar plastik klip bening, serta dua serokan plastik berujung runcing. 

“Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat, anggota menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” jelas Rusli.

Seluruh barang bukti bersama kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tarakan Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing. Termasuk asal-usul narkotika yang ditemukan di lokasi. 

“Untuk sementara keduanya masih kami periksa. Penyidik masih mendalami peran masing-masing. Termasuk bagaimana keterlibatan mereka dalam perkara ini,” ungkapnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Pendalaman masih terus dilakukan melalui pemeriksaan terhadap para terduga, barang bukti maupun pengembangan informasi yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan lain apabila ditemukan fakta baru dalam penyidikan,” ujarnya.

Rusli menegaskan proses penanganan perkara masih berlangsung di Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur. Seluruh hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkara ini masih terus berjalan. Kalau dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan pihak lain yang berkaitan. Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
penggerebekan polres tarakan peredaran sabu