Tindak Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Tarakan Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Karang Balik

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 08:55 WIB
BARANG BUKTI: Polisi berhasil sita barang bukti berupa narkotika, uang dan handphone. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)
BARANG BUKTI: Polisi berhasil sita barang bukti berupa narkotika, uang dan handphone. (POLRES TARAKAN UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Belasan paket narkotika jenis sabu ditemukan polisi di saku celana pendek yang dikenakan seorang pria berinisial AJ (39) saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Adityawarman, RT 01, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat. 

Temuan tersebut mengungkap dugaan penguasaan sabu yang kini masih didalami penyidik Satresnarkoba Polres Tarakan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas melakukan penggerebekan pada Minggu (21/6) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas Iptu Rusli mengatakan, sebelum penggeledahan dilakukan, petugas lebih dahulu menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 paket yang diduga sabu di saku celana yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyidikan,” ujar Rusli, Minggu (26/7) lalu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip, dua lembar plastik, dua buah serokan, satu korek api, satu penjepit besi, satu gunting besi, satu alat hisap (bong), satu lembar celana pendek, serta uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

“Selain sabu, ada beberapa barang lain yang turut diamankan. Seperti alat hisap, plastik klip, serokan, dan uang tunai. Untuk keterkaitannya dengan perkara ini masih kami dalami,” sebut Rusli.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Rusli menambahkan, penyidik masih menelusuri asal-usul sabu yang ditemukan dalam penguasaan AJ. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk mencari tahu asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” jelasnya.

Hingga kini AJ masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tarakan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sembari mengembangkan penyelidikan. Untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami masih mendalami perkara ini. Kalau ada informasi tambahan terkait jaringan atau peredaran narkotika, tentu akan kam

Editor : Nurismi
peredaraan narkoba polres tarakan