Dapat Hibah Rp19,9 Miliar, Pemprov Kaltara Restorasi Mangrove Sekaligus Sejahterakan Petambak Pesisir

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 13:20 WIB
HUTAN MANGROVE: Pemprov Kaltara memperoleh hibah senilai Rp 19,99 miliar melalui Forest Programme VI untuk mendukung program restorasi mangrove. (HRK)
HUTAN MANGROVE: Pemprov Kaltara memperoleh hibah senilai Rp 19,99 miliar melalui Forest Programme VI untuk mendukung program restorasi mangrove. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Komitmen Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjaga kelestarian hutan mangrove kembali mendapat pengakuan internasional. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperoleh hibah senilai EUR 392.121 atau sekitar Rp 19,99 miliar melalui Forest Programme (FP) VI.

Untuk mendukung program restorasi mangrove yang dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir selama periode 2026 hingga 2028. 

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengatakan, pendanaan tersebut akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan rehabilitasi dan pengelolaan mangrove di wilayah kerja UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung. 

“Kedua kawasan itu dipilih sebagai lokasi utama pelaksanaan program. Karena dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan pengelolaan mangrove berkelanjutan,” kata dia, Minggu (26/7). 

Ia menegaskan bahwa setiap program konservasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan. 

Ia menambahkan, masyarakat pesisir harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program. 

“Dengan demikian, investasi hijau yang masuk ke Kaltara tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan. Tetapi juga mampu mengurangi ancaman abrasi dan meningkatkan produktivitas usaha masyarakat,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila menerangkan, Program ini dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 500.4.7.11/I/PKS.II.3/X/2025 yang ditandatangani Direktorat Rehabilitasi Mangrove bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara pada 29 Oktober 2025. 

“Pada tahun pertama pelaksanaan, atau 2026, dana yang akan direalisasikan mencapai lebih dari Rp 10,74 miliar. Sebanyak Rp 7,64 miliar dialokasikan untuk kegiatan di wilayah Tarakan. Sedangkan Rp 3,10 miliar diperuntukkan bagi Kabupaten Tana Tidung,” sebut dia. 

Keberhasilan memperoleh hibah tersebut dinilai tidak lepas dari kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan lembaga donor. Mulai dari aspek teknis, administrasi, hingga penguatan kelembagaan di tingkat tapak. 

Pihaknya telah menyiapkan pemetaan kawasan secara detail dan memastikan seluruh proses pengelolaan program memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

“Kerja sama Forest Programme VI ini buah dari kesiapan data, pemetaan kawasan, dan kelembagaan yang kami bangun secara konsisten. Kami ingin membuktikan bahwa memulihkan mangrove justru memperkuat keberlanjutan ekonomi petambak melalui pola ramah lingkungan,” ujarnya. 

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi kawasan mangrove. Tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan. 

Di Kabupaten Tana Tidung, program akan difokuskan pada pengembangan silvofishery atau wana mina. Yakni sistem budidaya tambak yang mengintegrasikan pelestarian mangrove dengan usaha perikanan.

Sementara itu, Kota Tarakan diproyeksikan menjadi pusat penelitian, laboratorium hidup, sekaligus kawasan ekowisata mangrove. 

“Kaltara memiliki posisi strategis dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dari sekitar 3,44 juta hektare mangrove yang dimiliki Indonesia, 326.396 hektare atau hampir 10 persen berada di wilayah Kaltara,” ungkapnya. 

Luasan tersebut menjadikan provinsi ini sebagai salah satu kawasan mangrove terbesar di Indonesia. Sekaligus memiliki potensi besar dalam pengembangan karbon biru (blue carbon). 

Melalui Forest Programme VI, Pemprov Kaltara mengusung empat fokus utama, yakni restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif melalui pendekatan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), peningkatan kontribusi terhadap target Indonesia FOLU Net Sink 2030 melalui penyerapan karbon biru. Serta pengembangan World Mangrove Centre (WMC) sebagai pusat pembelajaran dan diseminasi pengelolaan mangrove di tingkat global. 

“Pemprov Kaltara menilai keberhasilan memperoleh hibah internasional tersebut menjadi bukti, meningkatnya kepercayaan dunia terhadap kapasitas daerah dalam mengelola pendanaan lingkungan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya. 

Selain mempercepat pemulihan ekosistem mangrove, program ini juga diharapkan memperkuat posisi Kaltara sebagai salah satu daerah strategis dalam agenda konservasi mangrove dan pembangunan ekonomi hijau. Baik di tingkat nasional maupun internasional. (fai/uno)

Editor : Nurismi
restorasi mangrove dana hibah pemprov kaltara