Sejumlah proses administrasi yang sebelumnya memerlukan dokumen fisik dan tahapan berjenjang kini dapat diselesaikan secara elektronik. Sehingga pelayanan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lebih cepat dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Nurdin, mengatakan digitalisasi telah menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan BKAD.
Berbagai sistem elektronik diterapkan untuk memangkas proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu inovasi yang telah berjalan adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Sistem tersebut bahkan telah diterapkan sejak 2025, sebelum pemerintah pusat mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah secara nasional.
“Kalau berbicara digitalisasi pengelolaan keuangan, kita termasuk lebih awal. SP2D Online sudah berjalan sejak 2025,” ujarnya, Minggu (26/7).
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempercepat proses pencairan anggaran. Tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik yang selama ini menjadi salah satu penyebab lambatnya pelayanan administrasi.
Selain SP2D Online, BKAD juga telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Serta mengembangkan berbagai aplikasi pendukung untuk mengintegrasikan proses pengelolaan keuangan.
“Digitalisasi di BKAD sudah cukup lengkap. Selain SP2D Online, kami juga sudah menerapkan KKPD dan berbagai pengembangan sistem lainnya,” jelasnya.
Penerapan berbagai sistem tersebut membuat pelayanan kepada seluruh OPD menjadi lebih sederhana. Sejumlah tahapan administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diproses secara digital.
Sehingga waktu penyelesaian menjadi lebih singkat. Tak hanya meningkatkan kecepatan layanan, sistem elektronik juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Seluruh proses dapat ditelusuri secara digital, sehingga memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” terangnya.
Ke depan, BKAD Kaltara akan terus mengembangkan sistem yang telah ada, agar semakin terintegrasi dengan platform nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan keuangan daerah yang semakin modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan perangkat daerah.
“Kami ingin seluruh proses pengelolaan keuangan semakin modern. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan kepada OPD menjadi lebih baik, proses lebih cepat, dan tata kelola keuangan daerah juga semakin berkualitas,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi