Perkuat Kemandirian Fiskal, BKAD Kaltara Petakan Potensi Aset Jadi Sumber PAD Baru

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 13:00 WIB
DIPETAKAN: Upaya Pemprov Kaltara untuk mengetahui kondisi, status pemanfaatan, hingga peluang pengembangan aset sebagai sumber baru PAD. (HRK)
DIPETAKAN: Upaya Pemprov Kaltara untuk mengetahui kondisi, status pemanfaatan, hingga peluang pengembangan aset sebagai sumber baru PAD. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara mulai memetakan potensi ekonomi dari seluruh aset milik pemerintah daerah. 

Langkah tersebut dilakukan melalui inventarisasi menyeluruh, guna mengetahui kondisi, status pemanfaatan. Hingga peluang pengembangan aset sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Plt Kepala BKAD Kaltara Nurdin, mengatakan pemerintah daerah belum dapat menentukan arah kebijakan pemanfaatan aset sebelum memiliki data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh barang milik daerah. Oleh karena itu, proses identifikasi menjadi fokus utama BKAD dalam beberapa waktu ke depan. 

“Kami ingin mengetahui aset apa saja yang dimiliki, bagaimana statusnya, apakah dimanfaatkan atau tidak. Dari situ nanti baru bisa diambil kebijakan,” ujarnya, Senin (20/7) lalu. 

Menurutnya, paradigma pengelolaan keuangan daerah kini mulai bergeser. Pemerintah tidak hanya dituntut melakukan efisiensi belanja. Tetapi juga mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki agar memberikan nilai tambah bagi daerah. 

Ia menilai masih terdapat peluang besar bagi aset pemerintah untuk menghasilkan manfaat ekonomi apabila dikelola secara profesional.

Namun, potensi tersebut baru bisa dimaksimalkan setelah pemerintah mengetahui secara pasti status kepemilikan, kondisi fisik, hingga prospek pengembangannya. 

“Kalau nanti ada aset yang ternyata menganggur atau idle, tentu akan kami lihat apakah bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun strategi pengelolaan aset.

Pemerintah akan memilah aset yang tetap digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan aset yang berpotensi dikembangkan. Melalui berbagai skema pemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Optimalisasi aset tidak semata-mata bertujuan meningkatkan PAD. Langkah tersebut juga penting untuk mencegah aset pemerintah terbengkalai atau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. 

Dengan tata kelola yang lebih baik, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi kekayaan yang tercatat dalam administrasi. Tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal Kaltara. 

“Paling penting sekarang identifikasi dulu. Setelah datanya lengkap baru kita tentukan langkah berikutnya,” imbuhnya. 

Inventarisasi aset yang tengah dilakukan BKAD menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset daerah ke depan.

Selain membuka peluang peningkatan pendapatan, langkah ini juga diharapkan menciptakan tata kelola aset yang lebih efektif, produktif, dan berkelanjutan. Sehingga setiap aset milik pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pemprov kaltara pad