HARIAN RAKYAT KALTRA — Penghentian sementara operasional lima dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Tarakan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelola dapur dan pihak terkait, DPRD mendorong adanya komunikasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Agar layanan MBG bagi ribuan penerima manfaat dapat kembali berjalan.
RDP digelar menyusul keputusan BGN yang menetapkan status suspend terhadap lima dapur MBG di Tarakan. Dapur yang masih berstatus suspend berada di Kerikil II, Karang Harapan, Pamusian I, Pamusian IV dan Pamusian V.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan, pembahasan dalam RDP menghasilkan dua fokus utama.
Yakni memperbaiki pola koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG serta mendorong pembukaan kembali lima dapur yang masih dihentikan sementara.
“Pada kesimpulannya, kita membagi dua permasalahan. Penanganan masalah untuk ke depannya, koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG. Kedua, bagaimana membuka suspend lima dapur yang ada di Kota Tarakan,” katanya, Senin (20/7).
Menurut Simon, Komisi II akan menyampaikan langsung hasil pembahasan kepada BGN melalui surat resmi maupun kunjungan ke pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat evaluasi terhadap dapur yang telah memenuhi catatan perbaikan, sehingga operasional bisa kembali dibuka.
Ia menilai evaluasi terhadap mitra dapur merupakan bagian dari pengawasan kualitas layanan MBG. Namun, sebelum keputusan penghentian operasional dijatuhkan. Perlu tersedia ruang komunikasi, agar pengelola memiliki kesempatan memperbaiki kekurangan yang ditemukan.
“Kita minta sebelum dilakukan suspend mungkin harus ada komunikasi terlebih dahulu antara pemilik dapur dengan SPPG. Sehingga nanti ada surat peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Apabila itu tetap diabaikan, maka silakan,” ujarnya.
Simon menegaskan, perhatian DPRD tertuju pada keberlangsungan program MBG, bukan pada siapa pengelola dapur ataupun SPPG yang menaungi.
“Tapi pada intinya, kita mau semua anak-anak kita yang ada di Kota Tarakan menerima manfaat MBG. Kita tidak melihat ini dapurnya siapa, SPPG-nya siapa, terus masalahnya di mana. Kita maunya semua anak-anak kita terima manfaat MBG,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah temuan yang menjadi dasar suspend, di antaranya luasan dapur dan beberapa fasilitas pendukung.
Simon menilai sebagian catatan tersebut bersifat teknis. Sementara keputusan penghentian operasional sepenuhnya merupakan kewenangan BGN.
“Seperti yang kita dengar tadi, ada masalah luasan dapur, ada hal-hal kecil yang menurut kita tidak terlalu urgent. Tapi kembali lagi, sebenarnya Korwil atau SPPG tidak mengambil keputusan untuk itu disuspend. Itu semua dari pusat,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menerima masukan terkait standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Meski petunjuk teknis telah diterbitkan, menurut Simon, mitra dapur masih memerlukan standar IPAL yang lebih rinci. Agar seluruh dapur memiliki acuan yang sama dalam memenuhi persyaratan.
“Juknis sudah ada, cuma teman-teman menanyakan IPAL yang standar dari BGN itu mana. Itu yang belum ada. Langkah baiknya apabila BGN mengeluarkan standar IPAL itu seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi, Makbul, mengatakan yayasannya menerima surat penghentian sementara terhadap tiga dapur yang dikelola, yakni di Pamusian V, Karang Harapan, dan Juata Kerikil II.
Ia menyebut penghentian operasional tersebut turut berdampak pada penerima manfaat yang sementara waktu tidak memperoleh layanan MBG.
“Kami dari Yayasan Sadewa Pejuang Bergizi menerima surat penutupan sementara dari Badan Gizi Nasional. Pada dasarnya kami tetap akan melakukan, sehingga dapur tersebut bisa beroperasi kembali,” katanya.
Makbul menjelaskan, beberapa catatan BGN berkaitan dengan fasilitas pendukung. Seperti tempat penyimpanan ompreng yang belum memiliki sekat dan pemasangan ducting atau saluran pembuangan asap.
Menurutnya, seluruh pekerjaan yang menjadi catatan telah diselesaikan. Termasuk pemasangan ducting yang sebelumnya membutuhkan waktu karena keterbatasan tenaga pemasang di Tarakan.
“Sampai detik ini sudah kami selesaikan, sudah kami dirikan ducting tersebut. Namun mungkin proses untuk pembukaan dapur ini yang akan memakan waktu,” ujarnya.
Terkait IPAL, Makbul memastikan seluruh dapur yang dikelola yayasan telah memiliki fasilitas tersebut dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menegaskan IPAL bukan menjadi alasan dapur mereka disuspend.
“Kalau IPAL tidak ada masalah. Semua dapur sudah kita buatkan IPAL. Kami ditutup bukan karena IPAL,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan petunjuk teknis BGN yang beberapa kali mengalami penyempurnaan. Menurutnya, perubahan tersebut membuat mitra harus kembali menyesuaikan sejumlah fasilitas yang sebelumnya telah dibangun sesuai aturan terdahulu. (sas/uno)
Editor : Nurismi