Optimalisasi Pendapatan Daerah, BKAD Kaltara Inventarisasi Aset Demi Cegah Sengketa Hukum

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB
PENDATAAN ASET: Rumah jabatan Gubernur Kaltara merupakan aset yang dimiliki Pemprov Kaltara. (FAISAL/HRK)
PENDATAAN ASET: Rumah jabatan Gubernur Kaltara merupakan aset yang dimiliki Pemprov Kaltara. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Nilai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini mencapai sekitar Rp 8,8 triliun. 

Besarnya nilai kekayaan daerah tersebut mendorong Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara melakukan inventarisasi menyeluruh, untuk memastikan seluruh aset tercatat dan dikelola secara optimal.

Plt Kepala BKAD Kaltara Nurdin, mengatakan aset senilai Rp 8,8 triliun tidak hanya terdiri atas aset tetap seperti tanah, gedung, dan bangunan.

Tetapi juga mencakup kas, aset lancar, serta komponen aset lainnya yang tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah. 

Menurutnya, dengan nilai aset yang terus bertambah, pemerintah perlu memiliki data yang akurat mengenai kondisi, status hukum, hingga tingkat pemanfaatan setiap aset. 

“Kami sedang melakukan inventarisasi untuk mengetahui secara rinci asset. Apa saja yang dimiliki pemerintah, bagaimana kondisinya. Apakah masih dimanfaatkan atau justru menjadi aset yang menganggur,” jelasnya, Minggu (19/7) lalu. 

Ia menjelaskan, inventarisasi menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

Melalui pendataan tersebut, pemerintah akan memiliki basis data yang lebih lengkap. Sehingga dapat menentukan kebijakan pengelolaan aset secara tepat. 

“Aset dengan nilai mencapai Rp 8,8 triliun merupakan potensi besar yang harus dijaga sekaligus dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah ingin memastikan seluruh aset terdokumentasi dengan baik. Agar tidak terjadi permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” terangnya. 

Selain memperkuat pengelolaan aset, hasil inventarisasi juga akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan. 

“Pemerintah dapat mengidentifikasi aset yang masih digunakan untuk pelayanan publik, aset yang memerlukan pengembangan. Hingga aset yang berpotensi dioptimalkan melalui kerja sama pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. 

Ia menambahkan, proses inventarisasi dilakukan secara bertahap. Karena aset milik Pemprov Kaltara tersebar di berbagai kabupaten dan kota dengan jumlah yang cukup besar. Hasil inventarisasi ini nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset. 

“Terpenting sekarang seluruh aset pemerintah harus terdata dengan baik. Sehingga pengelolaannya menjadi lebih tertib, akuntabel, dan pemanfaatannya dapat semakin optimal,” tutupnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
pemprov kaltara aset