HARIAN RAKYAT KALTARA — Menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Kondisi tersebut mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara mempercepat berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama kemandirian fiskal.
Kepala Bapenda Kaltara Datu Iqro Ramadhan, mengatakan seluruh pemerintah daerah kini dituntut tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat. Sebaliknya, daerah harus mampu menggali potensi penerimaan yang dimiliki.
Agar pembangunan tetap berjalan meski dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
“Bagaimanapun sekarang ini dengan dana transfer yang turun, kewajiban kita semua daerah meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Minggu (19/7).
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk menjaga kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak akan ditempuh dengan kebijakan yang memberatkan masyarakat.
“Kami berkomitmen mengoptimalkan potensi yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi tanpa menambah beban baru bagi wajib pajak. Intinya kita meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi tidak membebani masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Bapenda melakukan pemetaan terhadap seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Proses tersebut bertujuan mengidentifikasi sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk dioptimalkan. Baik dari sisi pajak daerah maupun penerimaan lainnya.
Setelah potensi tersebut dipetakan, Bapenda akan menyusun strategi peningkatan penerimaan melalui perbaikan sistem pemungutan. Penguatan pengawasan terhadap objek pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Optimalisasi itu juga akan didukung dengan penerapan sistem digital. Agar pelayanan perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menilai, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD. Sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Selain memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Sistem digital juga memungkinkan pemerintah memantau realisasi penerimaan secara lebih cepat dan akurat,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa penguatan PAD bukan sekadar mengejar peningkatan angka pendapatan daerah. Lebih dari itu, kemampuan fiskal yang kuat akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tengah berkurangnya dukungan dana dari pemerintah pusat.
“Kami optimistis dengan strategi yang tepat, pendapatan daerah dapat terus meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Tujuan akhirnya memperkuat kemandirian fiscal. Sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi