HARIAN RAKYAT KALTARA - Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor belum menjadi agenda, yang dipacu dalam perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2027.
Di tengah belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. Pemprov Kaltara memilih memprioritaskan pemerataan pembangunan sebagai fondasi sebelum pemekaran dapat direalisasikan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius mengatakan, program terkait DOB tetap masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
Namun, bukan sebagai program prioritas. Melainkan bagian dari upaya jangka panjang dalam menyiapkan daerah agar layak dimekarkan.
“Kalau DOB memang tidak kita prioritaskan menjadi urutan pertama. Tetapi tetap menjadi penunjang. Konsepnya adalah pembangunan yang merata diharapkan dapat mendorong terbentuknya DOB,” ujarnya, Rabu (15/7).
Menurut Bertius, arah kebijakan pembangunan daerah saat ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Langkah tersebut dinilai lebih realistis dibanding mendorong pemekaran yang hingga kini masih terbentur kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pembentukan daerah otonom baru bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pemprov hanya berperan memfasilitasi proses yang diajukan pemerintah kabupaten sebagai daerah induk. Sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Yang sebenarnya melakukan pemekaran adalah kabupaten. Pemerintah provinsi sifatnya memfasilitasi. Penentuan bisa atau tidaknya dimekarkan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saat ini kita masih menunggu pencabutan moratorium,” ungkapnya.
Karena itu, pembangunan 2027 diarahkan pada program-program yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerataan pembangunan dinilai menjadi investasi jangka panjang. Agar ketika moratorium pemekaran dicabut, daerah yang diusulkan telah memenuhi berbagai persyaratan. Baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik maupun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Strategi tersebut tidak berarti pemerintah mengesampingkan aspirasi pembentukan DOB Tanjung Selor. Sebaliknya, pembangunan yang terus dilakukan justru menjadi bekal penting untuk memperkuat kesiapan daerah. Apabila pemerintah pusat kembali membuka peluang pemekaran,” jelasnya.
Menurutnya, daerah yang ingin menjadi daerah otonom baru harus memiliki kesiapan yang matang, bukan hanya secara administrative.
Tetapi juga dari aspek pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan menjalankan pemerintahan secara mandiri.
“Jadi yang kita siapkan sekarang adalah fondasinya. Ketika moratorium nanti dicabut, daerah sudah lebih siap untuk memenuhi seluruh persyaratan pemekaran,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi