Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Pastikan Data Valid, KPU Tarakan Rampungkan Verifikasi Parpol Tanpa Temuan Anggota Ganda

Nurismi • Senin, 13 Juli 2026 | 13:00 WIB
PEMERIKSAAN: Petugas KPU Tarakan melakukan verifikasi adminitrasi pemutakhiran data partai politik. (HRK)
PEMERIKSAAN: Petugas KPU Tarakan melakukan verifikasi adminitrasi pemutakhiran data partai politik. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan memastikan tidak ditemukan keanggotaan ganda partai politik dalam proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026. 

Hasil tersebut diperoleh setelah KPU melakukan pemeriksaan data dan dokumen yang diperbarui oleh partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Verifikasi administrasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran data partai politik yang berlangsung secara berkala. 

Melalui proses tersebut, KPU mencermati perubahan data kepengurusan, keanggotaan, maupun dokumen pendukung lainnya yang diunggah partai politik ke dalam sistem.

Komisioner KPU Kota Tarakan Asriadi mengatakan, selama tahapan verifikasi administrasi berlangsung, tidak ditemukan anggota partai politik yang tercatat pada lebih dari satu partai. 

“Kalau untuk keanggotaan itu enggak ada data ganda,” kata Asriadi, Minggu (12/7).

Ia menjelaskan, potensi ditemukannya data keanggotaan ganda umumnya lebih besar saat tahapan pemilu telah dimulai.

Pada fase tersebut, proses pencermatan dan sinkronisasi data dilakukan secara lebih luas karena berkaitan dengan verifikasi peserta pemilu.

Menurutnya, ketika tahapan pemilu berlangsung, data keanggotaan partai politik akan melalui proses pemeriksaan yang lebih mendalam. Sehingga peluang ditemukannya anggota yang terdaftar pada lebih dari satu partai menjadi lebih besar.

“Kalau nanti sudah memasuki tahapan pemilu, itu sangat rentan sekali ditemukan data ganda. Hanya saja kalau untuk sekarang itu enggak,” tuturnya.

Selain melakukan verifikasi administrasi, KPU Tarakan juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik.

Pengawasan dilakukan melalui akses akun Sipol yang diberikan kepada Bawaslu untuk memantau proses pembaruan data yang dilakukan partai politik maupun tahapan verifikasi oleh KPU.

Menanggapi adanya masukan terkait keterbatasan akses dalam aplikasi Sipol, Asriadi menegaskan bahwa Bawaslu tetap dapat menyaksikan dan memantau jalannya proses verifikasi yang dilakukan KPU.

Hanya saja, fitur yang tersedia pada akun pengawasan memang tidak selengkap akun yang digunakan penyelenggara.

“Bawaslu diberikan akun Sipol, hanya saja memang fiturnya terbatas. Pada saat KPU melakukan verifikasi, Bawaslu menyaksikan langsung prosesnya. Pada prinsipnya tidak ada perbedaan pandangan dengan teman-teman Bawaslu,” jelas Asriadi.

Ia menerangkan pengaturan fitur dalam Sipol sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI sebagai pengembang sistem.

KPU kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk menambah maupun mengubah fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.

“Ketika kami buatkan akun, fitur-fitur yang tersedia tidak bisa kami tambahkan. Itu di luar kendali KPU kabupaten/kota karena pengembangnya adalah KPU RI,” ungkapnya.

Di sisi lain, KPU Tarakan memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026 berlangsung lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Selama masa pemutakhiran berlangsung, helpdesk yang disiapkan KPU tidak menerima laporan gangguan dari partai politik pengguna Sipol.

Kondisi tersebut dinilai mendukung kelancaran proses pembaruan data. Mulai dari pengunggahan dokumen hingga verifikasi administrasi yang dilakukan penyelenggara pemilu.

“Sejauh ini belum ada kendala. Belum ada server yang tiba-tiba down atau mengalami gangguan, sehingga proses pemutakhiran data berjalan dengan aman,” ujar Asriadi.

Dengan berakhirnya tahapan pemutakhiran Semester I Tahun 2026, KPU Tarakan memastikan seluruh proses verifikasi administrasi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hasil verifikasi menunjukkan tidak adanya temuan keanggotaan ganda. Serta tidak terdapat hambatan teknis yang mengganggu jalannya pembaruan data partai politik di Kota Tarakan. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#SIPOL #KPU Tarakan