Data KPU Tarakan: Hanya 7 dari 19 Parpol Lakukan Pemutakhiran Data di Sipol

HARIAN RAKYAT KALTARA — Hanya tujuh dari 19 partai politik di Kota Tarakan yang tercatat melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Semester I Tahun 2026.
Hasil tersebut diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyelesaikan proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang berlangsung pada periode Januari hingga Juni 2026.
Komisioner KPU Tarakan Asriadi, mengatakan verifikasi administrasi dilakukan terhadap seluruh data yang diperbarui oleh partai politik melalui Sipol. Dari hasil pemeriksaan, terdapat tujuh partai yang melakukan pembaruan data.
Sedangkan 12 partai lainnya belum melakukan pemutakhiran pada semester pertama tahun ini.
“Jadi KPU Tarakan sedang melakukan verifikasi administrasi melalui Sipol terhadap hasil pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Dari hasil verifikasi tersebut terdapat tujuh partai politik yang melakukan pemutakhiran,” kata Asriadi, Senin (6/7).
Tujuh partai politik tersebut masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Masyumi.
Menurut Asriadi, verifikasi administrasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan dalam mekanisme pemutakhiran data partai politik.
Indikator tersebut meliputi data keanggotaan, alamat sekretariat, struktur kepengurusan, hingga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
“Kami melakukan verifikasi berdasarkan indikator yang ada. Seperti pemutakhiran data keanggotaan, sekretariat, keterwakilan perempuan, dan struktur kepengurusan. Itulah yang kami verifikasi melalui aplikasi Sipol,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data tidak mengharuskan partai politik mengubah seluruh informasi yang telah tercantum dalam Sipol.


