HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mendorong penanganan sejumlah titik kerusakan dan longsor yang terjadi pada ruas jalan nasional di berbagai wilayah.
Permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sebagai instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan dimaksud.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Helmi, mengatakan laporan mengenai kerusakan jalan dan titik longsor yang kerap dikeluhkan masyarakat telah diteruskan kepada pihak Balai Jalan untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, pemerintah provinsi memilih melaporkan seluruh permasalahan yang terjadi di lapangan. Agar dapat masuk dalam prioritas penanganan pemerintah pusat.
“Beberapa kali muncul laporan masyarakat terkait kerusakan jalan maupun longsor. Semua itu sudah kami sampaikan kepada Balai Jalan karena kewenangannya sekarang berada di mereka,” jelasnya, Minggu (28/6).
Sejumlah ruas yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah daerah kini telah masuk dalam program penanganan jalan nasional. Karena itu, tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan berada di bawah Balai Jalan Nasional.
“Kami terus menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan. Jadi ketika ada kerusakan atau longsor yang mengganggu aktivitas masyarakat, kami langsung laporkan agar bisa segera ditangani,” ujarnya.
Menurut Helmi, langkah tersebut dilakukan mengingat keterbatasan anggaran daerah yang harus disesuaikan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi penting. Agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap dapat dipenuhi.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltara tetap berkomitmen mengawal berbagai usulan perbaikan infrastruktur strategis. Meskipun pelaksanaannya menjadi kewenangan instansi lain.
“Kami tetap melakukan koordinasi dan pengawasan. Yang terpenting masyarakat mendapatkan manfaat dari perbaikan infrastruktur yang dilakukan,” tegasnya.
Ia berharap proses penanganan sejumlah titik kerusakan jalan nasional dapat segera direalisasikan. Sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik antarwilayah.
Dengan kondisi geografis Kaltara yang cukup menantang, keberadaan infrastruktur jalan yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas daerah, dan pelayanan kepada masyarakat. (fai/uno)
Editor : Nurismi