Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Siapkan Fondasi DOB Tanjung Selor, Pemprov Kaltara Prioritaskan Pemerataan Pembangunan Seluruh Wilayah

Nurismi • Senin, 22 Juni 2026 | 13:10 WIB
KEJELASAN DOB: Pemekaran wilayah belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. (FAISAL/HRK)
KEJELASAN DOB: Pemekaran wilayah belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. (FAISAL/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). 

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemekaran wilayah belum menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah saat ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius mengatakan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara. 

Menurutnya, pembangunan yang merata justru menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan daerah. Apabila kebijakan pemekaran kembali dibuka oleh pemerintah pusat. 

“Kalau DOB memang tidak kami prioritaskan menjadi urutan pertama. Tetapi tetap menjadi bagian penunjang dalam konsep pembangunan yang ada,” kata dia, Minggu (21/6). 

Ia menjelaskan bahwa pemerataan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi hingga sumber daya manusia. Diharapkan dapat memperkuat kesiapan daerah yang nantinya berpotensi menjadi daerah otonomi baru. 

Konsep pembangunan yang merata akan memberikan dampak positif terhadap kesiapan administratif maupun kapasitas daerah dalam mendukung proses pemekaran. 

“Pembangunan yang merata itu diharapkan bisa mendorong terbentuknya DOB di masa mendatang,” jelasnya. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan utama dalam proses pemekaran berada pada pemerintah kabupaten sebagai pihak yang mengusulkan pembentukan daerah baru.

Sementara Pemerintah Provinsi Kaltara hanya berperan sebagai fasilitator dan pendukung dalam proses tersebut. 

“Pemerintah provinsi sifatnya memfasilitasi. Yang sebenarnya melakukan pemekaran itu pemerintah kabupaten,” terangnya. 

Selain itu, keputusan terkait layak atau tidaknya suatu wilayah menjadi daerah otonomi baru sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Saat ini, proses tersebut masih terkendala kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut. 

Karena itu, pemerintah daerah memilih fokus pada berbagai persiapan yang diperlukan sembari menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. 

“Yang menentukan bisa dimekarkan atau tidak adalah Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu proses moratorium,” tegasnya. 

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Kaltara akan terus mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan daerah. Termasuk apabila peluang pembentukan DOB kembali dibuka. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#DOB Tanjung Selor #pemprov kaltara