HARIAN RAKYAT KALTARA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 mengalami kenaikan 0,29 persen dibandingkan April 2026, dari 117,55 menjadi 117,88.
Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani. Karena kenaikan harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan harga yang harus mereka bayar.
Kepala BPS Kaltara Mustaqim menjelaskan, peningkatan NTP tersebut mencerminkan kondisi ekonomi petani yang relatif lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Mei 2026, NTP Kalimantan Utara tercatat sebesar 117,88 atau naik 0,29 persen dibandingkan April 2026 yang sebesar 117,55.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa daya beli petani mengalami peningkatan. Karena indeks harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya, Kamis (11/6) lalu.
Berdasarkan data, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,12 persen, dari 137,33 menjadi 138,88. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga meningkat 0,84 persen, dari 116,83 menjadi 117,81.
Kenaikan NTP pada Mei 2026 terutama didorong oleh membaiknya kinerja subsektor perikanan dan peternakan. Subsektor perikanan mencatat kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,11 persen, dari 102,69 menjadi 103,82.
“Peningkatan ini didukung oleh naiknya harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 1,44 persen,” kata dia.
Di dalam subsektor perikanan, kinerja terbaik berasal dari perikanan budidaya yang mencatat kenaikan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 2,62 persen.
Didorong oleh lonjakan harga pada budidaya laut yang meningkat hingga 17,08 persen. Sebaliknya, Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada subsektor perikanan tangkap mengalami penurunan sebesar 0,38 persen.
“Selain perikanan, subsektor peternakan juga menunjukkan perbaikan dengan kenaikan NTP 0,03 persen, dari 102,57 menjadi 102,60. Kenaikan tersebut didukung oleh meningkatnya harga ternak besar dan ternak kecil masing-masing sebesar 2,62 persen dan 1,79 persen,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah subsektor mengalami penurunan. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat penurunan terdalam dengan NTP turun 0,72 persen, dari 202,36 menjadi 200,91.
Meski harga hasil perkebunan rakyat meningkat 2,75 persen. Kenaikan biaya yang harus dibayar petani, terutama biaya produksi dan penambahan barang modal yang melonjak 7,86 persen menyebabkan NTP subsektor ini melemah.
Penurunan juga terjadi pada subsektor hortikultura yang turun 0,39 persen, dari 105,21 menjadi 104,80. Kondisi ini dipengaruhi oleh menurunnya harga komoditas sayur-sayuran sebesar 1,48 persen.
Sementara itu, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,32 persen, dari 102,69 menjadi 102,36,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara umum kenaikan NTP Kalimantan Utara menunjukkan bahwa kesejahteraan petani pada Mei 2026 mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Namun demikian, masih terdapat tantangan pada beberapa subsektor yang menghadapi peningkatan biaya produksi lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan harga hasil produksi.
Perkembangan NTP ini perlu terus dicermati karena menjadi salah satu indikator penting. Dalam melihat tingkat kesejahteraan petani dan pelaku usaha sektor pertanian di Kalimantan Utara. (fai/uno)
Editor : Nurismi