HARIAN RAKYAT KALTARA — Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Utara masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kaltara baru mencapai 46,80 persen. Sementara target yang harus dicapai pada akhir tahun ini sebesar 80 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan jaminan sosial serta pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski kemampuan fiskal daerah saat ini mengalami tekanan.
“Kalau sampai saat ini kami masih konsisten menganggarkan. Namun dengan kondisi keuangan daerah sekarang, tentu tidak bisa semaksimal tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (11/6).
Menurutnya, kondisi geopolitik dan geokonomi global turut memengaruhi pendapatan negara maupun daerah.
Dampaknya, alokasi anggaran yang tersedia untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami penyesuaian.
Saat ini, sekitar 9.000 pekerja rentan di Kalimantan Utara masih mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui pembiayaan APBD.
“Meski begitu, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah,” kata dia.
Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat. Guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kami verifikasi kembali penerimanya. Tidak mungkin langsung dilanjutkan begitu saja. Data harus dipastikan valid dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota turut berperan aktif mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, Kabupaten Bulungan mencatat capaian UCJ tertinggi di Kaltara dengan 52,10 persen. Disusul Kota Tarakan 50,14 persen, Kabupaten Nunukan 45,68 persen, Kabupaten Malinau 33,16 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 25,15 persen.
Denny menilai kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama pekerja rentan yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja.
“Sangat membantu. Kita sudah melihat sendiri adanya santunan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Selain itu ada juga program beasiswa bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kaltara mendorong lahirnya skema pembiayaan di luar APBD untuk memperluas perlindungan pekerja rentan.
Salah satu alternatif yang dinilai potensial adalah melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurut Denny, perusahaan yang berinvestasi di Kaltara perlu mengambil peran lebih besar. Dalam membantu masyarakat yang belum tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kaltara bisa menjadi mitra pemerintah. Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum terdaftar melalui pembiayaan APBD,” ungkapnya.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional yang menargetkan Universal Coverage Jamsostek mencapai 99 persen pada 2045.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. (fai/uno)
Editor : Nurismi