HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait hasil uji kesesuaian jabatan dan evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, seluruh proses saat ini telah berada di BKN dan tinggal menunggu persetujuan serta rekomendasi yang akan menjadi dasar penempatan pejabat.
“Hasilnya masih berproses di BKN. Kita menunggu rekomendasi untuk disetujui,” ujarnya, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, dalam tahapan yang berlangsung terdapat dua mekanisme yang dilakukan, yakni evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Kedua proses tersebut menjadi bagian penting dalam penataan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah pejabat yang mengikuti evaluasi kinerja sebanyak tiga orang. Sementara peserta uji kompetensi mencapai puluhan orang.
“Dalam prosesnya ada evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Evaluasi kinerja ada tiga orang, kalau uji kompetensi sekitar 30-an orang. Totalnya sekitar 40-an peserta,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini Pemprov Kaltara belum menerima hasil akhir dari BKN. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu keluarnya rekomendasi resmi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat. Bahkan, ia optimis rekomendasi dari BKN bisa diterima dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar rekomendasinya. Kita berharap dalam satu sampai dua hari ke depan sudah ada hasilnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekomendasi yang nantinya diterbitkan BKN bukan sekadar hasil penilaian. Tetapi juga telah memuat usulan penempatan pejabat pada jabatan yang dinilai sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, setelah persetujuan diterbitkan pemerintah daerah dapat langsung menindaklanjutinya melalui proses pelantikan.
“Itu sudah berupa rekomendasi penempatan. Jadi kita menunggu persetujuan dari BKN untuk ditempatkan di jabatan tersebut dan kemudian dilantik,” tuturnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi