Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kesiapan Venue dan Penambahan Dua Cabor Baru

Nurismi • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:30 WIB
TINJAU VENUE: Panitia Porprov II Kaltara saat meninjau venue yang akan digunakan untuk pertandingan, beberapa waktu lalu. (KONI KALTARA UNTUK HRK)
TINJAU VENUE: Panitia Porprov II Kaltara saat meninjau venue yang akan digunakan untuk pertandingan, beberapa waktu lalu. (KONI KALTARA UNTUK HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 di Kabupaten Malinau berpotensi bertambah, setelah adanya hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2026. 

Dua cabang olahraga baru, yakni lari trail dan triathlon, diusulkan masuk. Sehingga total nomor yang dipertandingkan menjadi 48 cabang olahraga ditambah satu nomor mini soccer.

Penambahan tersebut menjadi salah satu perkembangan terbaru di tengah persiapan penyelenggaraan Porprov yang saat ini telah memasuki tahap akhir.

Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) memastikan berbagai aspek utama. Mulai dari penetapan cabang olahraga hingga kesiapan venue pertandingan, telah melalui pembahasan bersama dan tinggal menyelesaikan tahapan teknis pelaksanaan.

Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara 2026 Wiyono Adie mengatakan, seluruh proses persiapan yang dilakukan sejak 2025 telah melibatkan koordinasi antara KONI Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Malinau, KONI Malinau selaku tuan rumah hingga Bupati Malinau. Hasil koordinasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyelenggaraan Porprov. 

“Proses yang kita lakukan sejak 2025 sudah masuk pada tatanan finishing. Mulai dari kesiapan venue sampai penetapan cabang olahraga yang akan dipertandingkan sudah dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya, Senin (8/6).

Ia menjelaskan, tidak seluruh cabang olahraga dapat langsung dipertandingkan. Karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu syarat utama, keberadaan kepengurusan cabang olahraga yang aktif dan sah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain memiliki kepengurusan provinsi yang aktif, suatu cabang olahraga juga harus didukung sedikitnya tiga kepengurusan kabupaten/kota. Agar dapat dipertandingkan dalam ajang Porprov.

“Kita tidak bisa memasukkan semua cabang olahraga tanpa melihat kesiapan organisasinya. Pengprov harus aktif dan memiliki kepengurusan kabupaten/kota yang memadai,” katanya.

Selain aspek organisasi, kesiapan venue juga menjadi perhatian Panwasrah. Beberapa cabang olahraga dinilai membutuhkan fasilitas khusus yang hingga kini belum tersedia di Kabupaten Malinau.

Cabang olahraga seperti ski air, layar dan beberapa nomor lain masih memerlukan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan ketersediaan sarana pertandingan yang sesuai standar.

“Tidak menutup kemungkinan ada cabang olahraga yang perlu didiskusikan lebih lanjut karena keterbatasan venue. Ini masih menjadi pembahasan tersendiri,” jelasnya.

Panwasrah juga mengarahkan penyelenggaraan Porprov sebagai bagian dari proses pembinaan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan dukungan sejumlah klaster pertandingan di DKI Jakarta.

Atas dasar itu, pemilihan cabang olahraga yang dipertandingkan disesuaikan dengan cabang-cabang yang berpotensi masuk dalam agenda PON mendatang.

Wiyono mengungkapkan, berdasarkan keputusan awal terdapat 46 cabang olahraga yang dipertandingkan ditambah satu nomor mini soccer.

Namun hasil Rakernas KONI pada Mei 2026 membuka peluang bagi daerah tuan rumah PON. Untuk mengusulkan tambahan cabang olahraga pilihan sehingga jumlah cabang olahraga pada PON berpotensi meningkat menjadi lebih dari 60.

Perkembangan tersebut kemudian mendorong usulan penambahan dua cabang olahraga dalam Porprov Kaltara, yakni lari trail dan triathlon.

“Awalnya 46 plus satu mini soccer. Setelah Rakernas ada tambahan dua cabang olahraga yaitu lari trail dan triathlon. Jadi total yang akan dipertandingkan menjadi 48 plus satu atau 49 cabang olahraga,” sebut Wiyono.

Menurutnya, usulan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau serta KONI Malinau dan secara prinsip mendapat dukungan.

Namun daftar akhir cabang olahraga tetap menunggu keputusan resmi dari KONI Pusat dan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON 2028.

“Kita tetap bergerak karena Porprov harus segera dilaksanakan. Prinsipnya keputusan yang kita ambil berdasarkan kajian, kesepakatan pemerintah daerah, KONI dan seluruh pihak terkait,” tegasnya.

Di sisi lain, Panwasrah mulai mempersiapkan tahapan teknis penyelenggaraan. Di antaranya penunjukan Technical Delegate (TD), pelaksanaan rapat koordinasi teknis (Rakornis), serta Chef de Mission (CDM) Meeting sebagai bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Porprov.

Untuk jadwal pelaksanaan, hingga saat ini Panwasrah masih mengacu pada kesepakatan sebelumnya yang menetapkan Porprov II Kalimantan Utara berlangsung pada September 2026.

Selama belum ada keputusan baru mengenai perubahan jadwal, seluruh persiapan tetap berjalan sesuai target yang telah disusun.

“Sepanjang belum ada keputusan baru, kita tetap mengacu pada jadwal yang sudah disepakati sebelumnya,” pungkas Wiyono. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#Porprov II Kaltara #persiapan