HARIAN RAKYAT KALTARA — Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mengikuti program pendidikan kesetaraan yang digelar secara rutin. Sebagai upaya pemenuhan hak akses pendidikan selama menjalani masa pidana.
Program yang berlangsung di ruang perpustakaan lapas tersebut mencakup Keaksaraan Fungsional hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C.
Kegiatan dilaksanakan tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa, Rabu dan Kamis. Melalui kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tarakan dengan Yayasan Pendidikan Al Marhamah Kota Tarakan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri mengatakan, peserta program berasal dari berbagai latar belakang perkara, kelompok usia dan tingkat pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang sebelumnya terhenti. Sekaligus memperoleh pengetahuan dasar hingga setara pendidikan menengah.
“Program pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pembinaan kepribadian di bidang intelektual yang terus dijalankan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan. Sekaligus memberikan bekal pengetahuan yang dapat dimanfaatkan, selama menjalani pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Kami berusaha mewujudkan program pembinaan intelektual secara inklusif bagi Anak Binaan maupun Narapidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program pendidikan kesetaraan ini dimaksudkan untuk memastikan hak akses atas pendidikan tetap terpenuhi. Meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut juga mendukung upaya pencegahan anak putus sekolah serta menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional 2026 yang mengusung tema Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Dalam pelaksanaannya, Yayasan Pendidikan Al Marhamah menyediakan berbagai kebutuhan penunjang pembelajaran.
Mulai dari alat tulis kantor, tenaga pengajar atau tutor hingga pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum pendidikan nonformal yang berlaku.
“Ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Khususnya Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan,” tegas Jupri.
Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi warga binaan melalui penyelenggaraan Paket A setara sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama dan Paket C setara sekolah menengah atas.
Selain pemerataan akses pendidikan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan.
Melalui penguatan kompetensi akademik dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas menjalani pidana.
“Pendidikan kesetaraan diharapkan mendukung proses reintegrasi sosial. Karena peserta program berkesempatan memperoleh ijazah yang diakui negara. Dengan bekal tersebut, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja setelah kembali ke tengah masyarakat,” harapnya.
Di sisi lain, pembinaan intelektual yang dilakukan secara terukur melalui kurikulum pendidikan nasional juga menjadi salah satu upaya menekan risiko pengulangan tindak pidana.
Melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, warga binaan diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk menjalani kehidupan setelah masa pembinaan berakhir.
Program pendidikan kesetaraan di lingkungan pemasyarakatan juga menjadi bagian dari pengembangan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam lapas, rumah tahanan negara maupun lembaga pembinaan khusus anak. (sas/uno)
Editor : Nurismi