HARIAN RAKYAT KALTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov KAltara) memperkuat komitmen dalam penanganan stunting dan pemenuhan gizi masyarakat, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi.
Kepala Bapperida Kaltara Bertius mengatakan, regulasi yang diterbitkan pada 19 November 2025 itu menjadi dasar hukum bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dalam melaksanakan program pangan dan gizi secara terpadu.
Menurutnya, keberadaan pergub tersebut penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas. Dalam menjalankan program berkaitan dengan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Pergub ini menjadi dasar hukum bagi perangkat daerah untuk melaksanakan rencana aksi pangan dan gizi di masing-masing sektor,” ujarnya, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, RAD Pangan dan Gizi juga menjadi bagian dari dukungan Pemprov Kaltara terhadap program prioritas nasional. Terutama percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan makan bergizi gratis.
Menurut Bertius, program pangan dan gizi tidak hanya berbicara soal ketersediaan makanan. Tetapi juga memastikan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi kebutuhan gizi.
“Yang dilihat bukan hanya kuantitas pangan, tetapi juga kualitasnya agar masyarakat mendapatkan pangan yang sehat dan bergizi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh OPD memiliki peran masing-masing sesuai bidang teknis yang ditangani. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pertanian dan ketahanan pangan.
Pemerintah berharap peningkatan produksi pertanian mampu mendukung ketersediaan pangan di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kalau produksi padi meningkat, maka ketersediaan beras tercukupi. Dampaknya juga bisa meningkatkan pendapatan petani dan membantu pemenuhan gizi keluarga,” bebernya.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan rencana aksi nasional pangan dan gizi yang dijalankan pemerintah pusat. Di Kaltara sendiri, pemanfaatan pangan lokal juga telah diperkuat melalui regulasi tersendiri.
“Pemprov Kaltara berharap keberadaan RAD Pangan dan Gizi mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Dalam menciptakan ketahanan pangan sekaligus menekan angka stunting secara berkelanjutan,” pungkasnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi