HARIAN RAKYAT KALTARA – Seorang warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, bernama Mahpud Ghodal mengaku menjadi korban penculikan dan pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 Wita di rumah korban saat dirinya sedang tertidur di dalam kamar.
Menurut pengakuan Mahpud, situasi mendadak berubah mencekam ketika beberapa orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam rumahnya. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyuruh korban tiarap.
Korban kemudian diborgol dan kepalanya ditutup menggunakan kain sebelum dibawa paksa menggunakan mobil ke lokasi yang tidak diketahuinya.
“Saya dibawa ke lokasi yang diduga berada di kawasan hutan,” ujar Mahpud saat menceritakan kejadian yang dialaminya, Sabtu (16/5)
Setibanya di lokasi tersebut, ia kembali mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Ia dipaksa tiarap lalu dihujani pukulan di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, punggung, kedua lengan hingga paha kiri dan kanan.
Dalam kondisi tidak berdaya, Mahpud mengaku sempat mendengar salah satu pelaku melontarkan ancaman.
“Jangan minum-minum ciu lagi, jaga orang tuamu, jangan mengganggu orang yang jualan,” bebernya
Usai dianiaya, ia ditinggalkan begitu saja di lokasi gelap di kawasan hutan. Dengan kondisi terluka dan kebingungan, korban berjalan mengikuti suara sepeda motor hingga akhirnya tiba di pinggir jalan yang diduga berada di sekitar Jembatan Tanjung Selor–Tanjung Palas.
“Saya lari sampai keluar dari hutan dan meminta tolong ke orang yang lewat,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Mahpud mengalami luka sobek di tangan kiri, lebam di lengan kanan, lebam di bagian punggung, paha kiri dan kanan, serta nyeri di bagian kepala.
“Karena saya merasa menajdj korban, akhirnya melaporkan ke Polresta Bulungan agar diproses lebih lanjut,” kata dia.
Mahpud juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan siapa pun. Namun sebelum kejadian, dirinya sempat menegur salah satu pedagang UMKM yang berada di dekat rumahnya karena dinilai menimbulkan kebisingan hingga larut malam.
Ia mengatakan teguran itu disampaikan karena aktivitas pedagang tersebut dianggap mengganggu waktu istirahat warga, terutama setelah pukul 00.00 Wita.
“Saya hanya menegur karena suara ribut sampai tengah malam dan mengganggu warga yang ingin istirahat,” katanya.
Hingga kini, kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi juga masih mendalami motif serta identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. (fai)
Editor : Nurismi