Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Waspada El Nino! Dishut Kaltara Petakan Periode Rawan Karhutla Mulai Juli hingga September 2026

Nurismi • Minggu, 10 Mei 2026 | 07:50 WIB
CEGAH KARHUTLA: Dishut Kaltara mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan. (HRK)
CEGAH KARHUTLA: Dishut Kaltara mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan. (HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara meningkatkan pengawasan dan patroli lapangan, guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun 2026. 

Kepala Dishut Kaltara Nur Laila mengatakan, telah menerima peringatan dari Kementerian Kehutanan. Terkait periode rawan kebakaran yang diperkirakan terjadi mulai Juli hingga September mendatang. 

Menurutnya, kondisi cuaca pada periode tersebut perlu diwaspadai. Terlebih adanya potensi pengaruh fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. 

“Kita mendapat informasi dari kementerian bahwa bulan Juli sampai September kita harus waspada terhadap musim kemarau dan musim kebakaran,” ujarnya, Jumat (8/5). 

Sebagai langkah antisipasi, Dishut Kaltara mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terutama tanpa pengawasan.

Ia menegaskan, pencegahan menjadi langkah utama agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. 

“Jangan membakar lahan tanpa pengawasan, baik pribadi maupun perusahaan,” tegasnya. 

Dalam upaya pengawasan di lapangan, Dishut Kaltara juga melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama kelompok masyarakat yang telah dibentuk khusus untuk membantu pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Kelompok tersebut tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kaltara. 

Menurut Nur Laila, keberadaan MPA sangat penting karena masyarakat dinilai lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan dan dapat segera melaporkan apabila ditemukan titik api. 

“Kami melakukan patroli rutin bersama masyarakat yang memang kami bentuk khusus di tingkat tapak, yaitu Masyarakat Peduli Api yang tersebar di Kalimantan Utara,” ungkapnya. 

Selain patroli rutin, Dishut Kaltara juga tengah menyiapkan langkah kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait sesuai arahan Gubernur Kaltara.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi gabungan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, serta instansi terkait lainnya. 

Hal itu dilakukan karena penanganan kebakaran dinilai tidak bisa dilakukan secara terpisah. Mengingat titik api dapat muncul baik di kawasan hutan maupun area penggunaan lain (APL). 

“Nanti kita akan patroli gabungan ke lokasi-lokasi yang diprediksi memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi,” jelasnya. 

Dishut Kaltara berharap keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, dapat memperkuat upaya pencegahan. Sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan di Kaltara dapat diminimalisasi selama musim kemarau tahun ini. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#Dishut Kaltara #karhutla