Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Klaim Nihil Narkoba, Lapas Tarakan Terapkan Pemeriksaan 4 Lapis Demi Sapu Bersih Barang Terlarang

Nurismi • Senin, 20 April 2026 | 11:10 WIB
RAZIA KAMAR HUNIAN: Lapas Kelas II A Tarakan saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan. (HRK)
RAZIA KAMAR HUNIAN: Lapas Kelas II A Tarakan saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan. (HRK)

 HARIAN RAKYAT KALTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. 

Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Tetapi juga langkah konkret berupa pengawasan ketat dan razia rutin yang dilakukan secara mendadak.

“Razia harus dilakukan secara dadakan agar efektif. Ini menjadi salah satu upaya kami untuk mencegah adanya celah masuknya barang terlarang,” jelas Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Tarakan, Fitroh Qomarudin, Minggu (19/4).

Hasilnya, sepanjang tahun ini pihak lapas mengklaim tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam.

Sementara untuk handphone ilegal, jumlahnya disebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk narkoba nihil. Kalau handphone, memang pernah ditemukan, tapi tidak sesering dulu. Terakhir sekitar akhir 2025. Sekarang sudah jauh berkurang,” katanya.

Meski demikian, Fitroh mengakui tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan. Termasuk potensi modus baru penyelundupan barang terlarang oleh oknum tertentu.

“Ada dua kemungkinan, warga binaan sudah patuh atau justru semakin lihai (menyelundupkan). Ini yang harus terus kami antisipasi dengan razia rutin,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan razia, pihak lapas juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai bahaya narkoba.

Serta larangan penggunaan handphone di dalam lapas. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Alhamdulillah warga binaan cukup kooperatif dan berusaha mematuhi aturan,” ujarnya.

Dalam hal pencegahan, pengawasan terhadap pengunjung juga diperketat. Metode pemeriksaan yang sebelumnya diterapkan saat momen Lebaran kini terus dilanjutkan sebagai standar baru.

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis, mulai dari pintu utama, ruang komandan, hingga saat distribusi barang ke warga binaan di dalam blok. Setiap tahap melibatkan beberapa petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos.

“Kurang lebih ada tiga sampai empat lapis pemeriksaan. Bahkan saat barang sudah sampai di blok, tetap dilakukan pengecekan ulang,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas, pihak lapas memastikan akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Dengan berkoordinasi ke kantor wilayah hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kalau ada oknum, tentu akan kami proses sesuai aturan. Setelah pemeriksaan awal, akan kami rekomendasikan ke wilayah untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Lapas Kelas II A Tarakan juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Seperti Polres, Kodim, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kabupaten/Kota (BNNK) dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kegiatan komitmen yang dilaksanakan baru-baru ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga lapas tetap bersih dari barang terlarang.

“Ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk komitmen bersama kami untuk memberantas halinar, khususnya narkoba dan handphone di dalam lapas. Seluruh pegawai ikut menandatangani komitmen ini sebagai pegangan bersama,” tuturnya.

Komitmen tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Menurut Fitroh, langkah ini menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#bebas narkoba #lapas tarakan #pemeriksaan