HARIAN RAKYAT KALTARA — Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di Kaltara diperketat.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara melakukan uji sampling terhadap ratusan sapi yang baru tiba di Tarakan, Sabtu (18/4). Guna memastikan hewan yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.
Paramedik BKHIT Kaltara Bambang Suryono Nadi mengungkapkan, sekitar 420 ekor sapi telah masuk dan langsung menjalani proses pengambilan sampel sebelum didistribusikan.
“Setelah sapi datang, kami ambil sampel terlebih dahulu. Hasilnya diperkirakan keluar dalam tiga hari, kemungkinan Senin (20/4) sore sudah bisa diketahui sebelum disebarkan ke masyarakat,” ujarnya.
Pengujian ini menjadi langkah penting, mengingat potensi penyebaran penyakit tidak hanya berasal dari hewan itu sendiri. Tetapi juga dari media pembawa seperti alat angkut dan lingkungan selama perjalanan.
“Penyakit itu tidak selalu dari sapinya, bisa juga dari medianya. Seperti kapal atau alat angkut. Makanya perlu dilakukan pengujian ulang di sini meskipun sebelumnya sudah diperiksa di daerah asal,” jelasnya.
Adapun jenis penyakit yang menjadi fokus pengujian meliputi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), brucellosis, serta parasit darah. Proses pemeriksaan dilakukan melalui pengambilan serum darah yang kemudian diuji di laboratorium.
Sampling dilakukan secara acak di dua titik lokasi, yakni Pasir Putih Jalan Bhayangkara (Kelurahan Karang Anyar), serta Jalan Hake Babu (Kelurahan Karang Harapan). Dalam satu hari, pengambilan sampel telah rampung dilakukan di seluruh lokasi tersebut.
Meski tidak semua sapi diperiksa, metode sampling dinilai cukup mewakili. Karena sebelumnya seluruh hewan telah melalui pemeriksaan di daerah asal, yang mayoritas berasal dari Gorontalo.
“Di sana sudah 100 persen diperiksa. Di sini kami hanya sampling untuk memastikan kembali. Kalau secara fisik ada yang menunjukkan gejala, itu yang kami prioritaskan untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
BKHIT juga menegaskan akan menerapkan langkah tegas jika ditemukan indikasi penyakit. Sapi yang terindikasi sakit akan langsung dikarantina, bahkan bisa berlaku untuk satu kelompok atau koloni.
“Kalau ada satu yang terindikasi, satu koloni harus dikarantina. Tetap bisa dijual, tapi harus menunggu masa karantina dan pengujian ulang,” jelasnya.
Proses karantina berlangsung minimal 14 hari dengan pengambilan sampel lanjutan. Jika hasilnya dinyatakan aman, sapi baru boleh diedarkan. Sebaliknya, jika masih ditemukan penyakit, masa karantina akan diperpanjang hingga hewan dinyatakan sembuh.
“Kalau ada penyakit, kita lakukan pengobatan. Semua proses ini gratis, sekaligus kami sosialisasikan kepada para pemilik,” tambahnya.
Sebagai bagian dari sistem pengawasan, setiap sapi juga dilengkapi penanda khusus di telinga. Tanda berwarna hijau menunjukkan bahwa sapi telah divaksin oleh dinas terkait, sementara label kuning merupakan penanda dari karantina yang terhubung dengan sistem pelacakan berbasis barcode.
“Barcode ini memudahkan penelusuran. Kalau ada kasus, kita bisa tahu sapi ini berasal dari mana, milik siapa, dan berada di wilayah mana. Jadi penanganannya lebih cepat dan tepat,” terangnya.
Tahun ini, BKHIT Kaltara menargetkan sedikitnya 1.500 ekor sapi masuk ke wilayah Tarakan. Hingga saat ini, sekitar 700 ekor telah tiba dari total 45 pemilik atau pengempul. Nantinya akan mendistribusikan kembali ke peternak dan masyarakat.
Sejauh ini, hasil pengawasan menunjukkan kondisi yang relatif aman. Bahkan, kasus PMK yang sempat ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya kini tidak lagi terdeteksi.
“Untuk tahun ini, belum ditemukan kasus PMK. Dulu memang pernah ada, tapi setelah karantina dan pengujian ulang, akhirnya dinyatakan aman,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi