HARIAN RAKYAT KALTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tidak hanya sekadar mengeluarkan aturan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara.
Di balik kebijakan itu, tersimpan target yang ingin dicapai. Yakni efisiensi pengeluaran daerah yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, sudah menyiapkan alat ukur yang konkret untuk menilai seberapa besar penghematan yang dihasilkan.
Syarwani menyebut, rekening listrik dan air yang dibayarkan Pemkab Bulungan kepada PLN dan PDAM akan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan kebijakan ini.
Ia telah menugaskan para Asisten Kabupaten Bulungan untuk menghimpun dan membandingkan besaran tagihan mulai dari Januari, Februari, hingga Maret 2026, sebagai data pembanding sebelum WFH diberlakukan.
“Alat ukurnya bisa kita lihat secara jelas, misalnya rekening listrik dan air yang menjadi kewajiban Pemkab Bulungan kepada PLN maupun PDAM. Saya minta data terhitung mulai Januari sampai Maret, supaya bisa jadi pembanding saat kita membayar tagihan bulan April nanti,” jelasnya, Minggu (5/4).
Ia menjelaskan, setiap asisten bertanggung jawab menyiapkan gambaran progres efisiensi sesuai bidangnya masing-masing.
Hasilnya akan menjadi laporan kepada Bupati, tentang seberapa signifikan penghematan yang berhasil diraih setelah surat edaran WFH resmi berlaku.
“Selain listrik dan air, penggunaan kendaraan dinas juga masuk dalam radar pemantauan efisiensi,” jelasnya.
Syarwani mengingatkan, tidak semua ASN di Bulungan memegang kendaraan dinas. Subsidi bahan bakar dari APBD hanya diberikan kepada pejabat setingkat pejabat tinggi pratama.
Setiap kepala perangkat daerah hanya mendapat jatah satu kendaraan dinas untuk keperluan pribadi pimpinan.
“Kalau ada yang melihat satu dinas memiliki lebih dari satu kendaraan, itu adalah kendaraan operasional kantor. Bukan kendaraan pribadi pimpinan. Kepala perangkat daerah hanya memegang satu mobil dinas,” tegasnya.
Ia berharap langkah efisiensi ini tidak berhenti di atas kertas. Ia mengajak seluruh jajaran, untuk bersama-sama mengawal efektivitas pelaksanaan surat edaran WFH.
Demi mewujudkan pemerintahan yang lebih hemat, efisien, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. (fai/uno)
Editor : Nurismi