HARIAN RAKYAT KALTARA — Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Tahun 2026 di Kabupaten Malinau mulai memasuki tahap pemetaan awal.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), Kamis (26/2) lalu.
Guna menyusun kerangka dasar pelaksanaan multi event olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.
Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara yang juga Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II 2026 Wiyono Adie menegaskan, fokus utama pembahasan adalah kesiapan struktur organisasi cabang olahraga di daerah.
Salah satu syarat cabor dapat dipertandingkan di Porprov yakni telah terbentuk minimal di tiga kabupaten/kota.
Namun demikian, keberadaan Pengurus Provinsi (Pengprov) saja belum cukup untuk memastikan cabor tersebut otomatis masuk daftar pertandingan.
Dalam menentukan cabor, KONI Kaltara merujuk pada Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Dalam regulasi tersebut tercantum 14 cabang olahraga prioritas dan tiga cabang olahraga industri.
“KONI masih menunggu informasi resmi terkait perubahan Perpres DBON tahun 2026 yang disebut-sebut akan memuat 21 cabang olahraga,” tuturnya, belum lama ini.
Selain DBON, acuan lainnya cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Dari publikasi tuan rumah, terdapat 44 cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Terdiri dari 20 cabang wajib nasional dan dua tambahan kewenangan masing-masing tuan rumah.
“Meski PON jadi referensi, tidak semua cabor otomatis kita adopsi. Kita tetap sesuaikan dengan kondisi Malinau sebagai tuan rumah,” tegasnya.
Penyesuaian itu terutama menyangkut ketersediaan venue. Cabor seperti ski air, layar, maupun golf dinilai tidak memungkinkan untuk dipertandingkan, karena keterbatasan fasilitas.
Karena itu, inventarisasi sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam tahapan awal ini.
Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Malinau, secara umum venue dinyatakan siap.
Namun KONI Kaltara memberikan catatan agar aspek pendukung seperti hotel, guest house, hingga pondokan keluarga. Diminta segera dihitung secara detail sebelum penetapan final.
“Venue disampaikan siap, tapi hospitality juga harus diinventarisasi. Itu penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan,” jelasnya.
Hingga kini, Panitia Besar (PB) Porprov II 2026 belum terbentuk secara resmi karena masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang penetapan tuan rumah.
Draft pembentukan PB disebut telah disiapkan Pemkab Malinau dan akan segera difinalisasi setelah SK diterbitkan.
KONI Kaltara juga telah menyusun timeline persiapan dari Februari hingga September 2026. Wacana pelaksanaan Porprov pada September sempat diselaraskan dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Namun keputusan final masih menunggu pembahasan lanjutan bersama pemerintah provinsi dan DPRD.
Rakortas ini disebut sebagai tahap pra-koordinasi. Setelah legalitas tuan rumah dan kepastian jumlah cabang olahraga ditetapkan, KONI Kaltara akan menggelar rapat koordinasi penuh dengan seluruh Pengprov dan pemangku kepentingan olahraga di Kaltara.
“Sekarang kita mematangkan konsep awal. Semua sudah on the track, tinggal menunggu legalitas agar bisa bergerak lebih cepat dan terstruktur,” pungkasnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi