HARIAN RAKYAT KALTARA - Pelantikan dan pengambilan sumpah 99 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bukan sekadar agenda seremonial.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang secara tegas memasang alarm kinerja bagi seluruh pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaktara, Tanjung Selor itu disebut sebagai proses panjang yang akhirnya dapat direalisasikan.
Setelah seluruh tahapan administrasi dipenuhi dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini sudah lama kita tunggu. Alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan dan semuanya sesuai aturan, termasuk rekomendasi dari BKN,” ujarnya, Jumat (6/2).
Gubernur menegaskan, jabatan yang disandang para pejabat tersebut tidak bersifat aman.
Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan, melalui perjanjian kinerja yang telah ditandatangani.
Baik dengan gubernur maupun melalui kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Ia bahkan memberi batas waktu tegas. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja optimal dalam tiga bulan akan dievaluasi ulang, termasuk kemungkinan diganti.
“Kalau selama tiga bulan tidak bisa memperlihatkan kinerja yang baik. Kita harus ganti. Ini bentuk komitmen kita membangun pemerintahan yang profesional,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi pola kerja birokrasi yang terlalu administratif dan terfokus di balik meja. Ia meminta para pejabat mengubah cara kerja dengan lebih sering turun langsung ke lapangan.
“Jangan terlalu banyak di ruangan. Pejabat harus turun ke lapangan, melihat langsung apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang menjadi keinginan mereka,” pesannya.
Menurutnya, kebijakan yang baik lahir dari pemahaman langsung terhadap kondisi di lapangan, bukan hanya dari laporan tertulis.
Aspirasi masyarakat harus didengar, dicatat, dan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
“Semua yang disampaikan masyarakat harus kita tampung. Supaya apa yang kita kerjakan betul-betul sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kaltara berharap tercipta birokrasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar status struktural. (fai/uno)
Editor : Nurismi