Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Resmi Diterapkan! Polres Tarakan Pasang Ruang Henti Khusus, Ini Titik-Titiknya

Beraupost • Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:20 WIB
RUANG HENTI KHUSUS: Beberapa pengendara sepeda motor masih belum mengetahui fungsi RHK. (SEPTIAN ASMADI/HRK)
RUANG HENTI KHUSUS: Beberapa pengendara sepeda motor masih belum mengetahui fungsi RHK. (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Upaya penertiban dan peningkatan keselamatan di persimpangan padat Kota Tarakan menjadi perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan.

Salah satunya melalui rencana penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) atau stop box bagi pengendara sepeda motor.

Sebagai bagian dari strategi rekayasa lalu lintas, sekaligus pengendalian pelanggaran yang selama ini kerap terjadi ketika lampu merah menyala.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, penerapan RHK bukan sekadar pembatasan ruang berhenti.

Namun langkah awal mengubah budaya pengendara yang sering berebut ruang dengan kendaraan roda empat saat berada di persimpangan.

"Selama ini motor dan mobil berhentinya jadi satu, sehingga memicu potensi gesekan dan kecelakaan. Ruang ini dipisah agar lebih tertib," ujarnya, Rabu (10/12).

Tiga titik yang ditetapkan menjadi prioritas awal berada di Simpang THM, pertigaan lampu merah Sebengkok dan Simpang Empat Ladang.

Kawasan ini dipilih karena termasuk jalur padat pergerakan harian. Serta kerap terjadi penumpukan saat jam sibuk.

Setelah di tiga lokasi ini berjalan, penerapan diproyeksikan diperluas ke seluruh lampu merah di Tarakan.

Menurut Rudika, penataan lalu lintas berbasis area henti menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya volume kendaraan. Khususnya roda dua, yang jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.

Tanpa pola antrean yang jelas, persimpangan rentan menimbulkan saling serobot antara kendaraan, terutama ketika lampu hijau pertama menyala.

Tahap awal masih difokuskan pada pembangunan marka jalan dan penyesuaian ruang berhenti.

Setelah gambar marka selesai, Polres akan menyiapkan edukasi lapangan melalui pemasangan banner dan informasi tata cara berhenti yang benar sesuai garis yang telah disiapkan.

“Setelah terlihat, masyarakat otomatis akan mulai menyesuaikan. Edukasinya bertahap dulu,” jelasnya.

Selain menjadi instrumen keselamatan, Polres Tarakan juga menilai RHK dapat menekan potensi pelanggaran lampu merah oleh sepeda motor yang kerap mengisi ruang kosong di sela-sela mobil, bahkan sampai berada di area zebra cross.

Dengan adanya ruang khusus, motor diarahkan berhenti pada posisi terdepan. Sehingga tidak melampaui batas garis pejalan kaki.

Di sisi lain, Satlantas menganggap penerapan RHK dapat menjadi indikator awal sejauh mana kesadaran berlalu lintas masyarakat Tarakan berkembang.

Jika masyarakat merespons positif, proyek ini akan menjadi model penataan transportasi di persimpangan lainnya.

“Kita lihat dulu progresnya. Kalau berjalan baik, kita lanjutkan ke lokasi lain,” tutup Rudika. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#polres tarakan #pengendara #antre #rth